Home Nasional Pemerintah Siapkan Publisher Right Hadapi Platform Digital

Pemerintah Siapkan Publisher Right Hadapi Platform Digital

Jakarta, Gatra.com– Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menyatakan
pemerintah memberikan ruang bagi Dewan Pers serta organisasi pers untuk membentuk penciptaan ekosistem media melalui publisher right atau regulasi.
Hal ini sebagai upaya untuk membendung dampak buruk dari gempuran platform digital global.

"Pemerintah menyadari itu sepenuhnya sejak hari pers nasional 2020, presiden Jokowi menyampaikan komitmennya untuk menjaga media sustainability dan
'menantang' komunitas pers untuk menyusun sendiri publisher right atau regulasinya tanpa dicampur tangani oleh pemerintah," ujar Usman dalam diskusi bedah buku "Dialektika Digital: Kolaborasi dan Kompetisi Media Massa Vs Digital Platform," karya Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo yang digelar FMB9, Selasa (5/4).

Usman memastikan, pemerintah hanya akan memfasilitasi semua naskah akademik. Sementara draftnya disusun sepenuhnya pada kewenangan Dewan
Pers dan Organisasi Pers.

"Bahkan Presiden Jokowi di Hari Pers Nasional pada 2022 kemarin, menyampaikan akan menyerahkan kepada Dewan Pers dan Organiasi Pers
regulasi itu bentuknya seperti apa. Apakah mau undang-undang, revisi undangundang atau PP," paparnya.

Menurut dia, berdasarkan penjelasan dari buku 'Dialetika Digital' ini, pelaku usaha media massa diharapkan tidak hanya cukup dengan bernegosiasi,
beradaptasi namun juga memiliki jiwa kreatifitas dalam menciptakan jurus-jurus baru untuk mendapatkan revenue atau pendapatan.

"Pemerintah dan masyarakat pers dan di buku ini dikatakan bahwa kita tidak cukup bernegosiasi, beradaptasi, tapi kita juga harus kreatif dalam menciptakan jurus-jurus baru untuk mendapatkan revenue, misalnya dengan kontenberbayar dikatakan begitu di buku ini," tegasnya.

Buku dialetika digital ini, lanjut Usman, tidak hanya berisi teori-teori. Namun juga banyak hal yang bisa dipraktekan dan realisasikan demi media sustainabity.
"Di situ dikatakan kita tidak anti platform global tetapi kita membentuk semacam fair playing field antara media konvensional, antara media dalam
negeri dengan media global, internasional," tutupnya.

70