Home Nasional HUT ke-76, Kepala BSSN Minta Cinta Tanah Air Tidak Boleh Berubah

HUT ke-76, Kepala BSSN Minta Cinta Tanah Air Tidak Boleh Berubah

Depok, Gatra.com- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 76 tahun pada 4 April 2022. Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BSSN, di Kantor BSSN, Depok, Senin (4/4/2022).

Upacara dilakukan secara luring dan daring. Peringatan HUT ke-76 BSSN ini mengangkat tema “Sinergi Menjaga Ruang Siber Nasional”. Dalam acara tersebut Kepala BSSN menyampaikan cinta tanah air tidak boleh berubah, yang boleh berubah hanyalah teknologi.

"Cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 itu tidak bisa dan tidak boleh berubah," ujarnya.

"Walaupun segala sesuatu khususnya di bidang teknologi yang kita hadapi saat ini perubahannya cepat. Kita bersatu berdasarkan Pancasila dan UUD RI. Inilah hikmah, inilah semangat yang tidak boleh luntur dari jiwa sanubari kita semua,” papar Hinsa melanjutkan.

Setelah upacara dilakukan pelepasan pejabat purna tugas di BSSN, diantaranya Komjen (Pol) Drs. Sutanto, S.H yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BSSN. Sutanto dalam kesan dan pesannya mengatakan bahwa BSSN mempunyai tugas dan fungsi yang strategis. "Selain itu ada tantangan saat ini semakin kuat sehingga perlu kerja keras dari seluruh komponen BSSN dalam mewujudkan cita-cita organisasi," terangnya.

Seperti diketahui, perjalanan BSSN dimulai pada 4 April 1946, hal tersebut dikenal dengan Masa Perintisan (1946 s.d 1948) dipimpin oleh dr. Roebiono Kertopati yang menyusun Buku Code C, yaitu sebuah buku yang mengkodekan kurang lebih 10.000 kata yang disusun oleh dr. Roebiono seorang diri.

Selanjutnya ada Masa Bertahan dan Penegakan (1948 s.d 1949), Dinas Kode melalui CDO (code officer) memfasilitasi komunikasi bersandi antara pemerintah RI di Yogyakarta, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, dan Perwakilan RI di New Delhi.

Masa berikutnya adalah Masa Pemantapan (1949 s.d 1950), pada masa ini Dinas Kode berubah nama menjadi Djawatan Sandi. Persandian tetap berjalan dengan statusnya yang berubah-ubah.

Masa Keempat adalah Masa Pengembangan (1950 s.d 1986), berganti nama menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Lemsaneg saat itu melaksanakan fungsi mengkoordinir, mengatur, dan menyelenggarakan hubungan persandian secara tertutup dan rahasia antara aparatur negara baik di pusat, daerah, maupun hubungan persandian ke luar negeri.

Pada masa kelima Lemsaneg bertransformasi menjadi BSSN yang merupakan gabungan dari Lemsaneg, Direktorat Keamanan Informasi Kominfo, dan Id-SIRTII.

Kini di tahun ke-76, peran pengabdian dan perjuangan pengamanan rahasia negara dan informasi strategis bangsa Indonesia diemban oleh Badan Siber dan Sandi Negara.

"BSSN mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan, untuk mencapai hal tersebut BSSN terus berinovasi tanpa henti dalam menjalankan tugas menjaga keamanan siber nasional dengan efektif dan efisien," tutup Hinsa.

408