Home Gaya Hidup ASN Karanganyar Selama Ramadan Wajib Tadarus 1 Juz Al-Quran

ASN Karanganyar Selama Ramadan Wajib Tadarus 1 Juz Al-Quran

Karanganyar, Gatra.com - Seluruh ASN wajib membaca kitab suci tiap hari di kantornya masing-masing selama Ramadan. Tradisi ini tertuang di program Karanganyar Bertakwa berikut gerakan zakat, infak, sedekah serta pembayaran zakat fitrah.

Demikian disampaikan Sekda Pemkab Karanganyar Sutarno kepada wartawan usai tadarus 1 juz Al-Quran bersama pegawainya di ruang podang 1 Setda Pemkab Karanganyar, Senin (4/4).

SE nya bernomor 450/1.384.12 tentang Karanganyar Bertakwa dan Sukses Zakat merupakan turunan dari Menteri Agama RI No 8 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H.

"Tertuang di SE yang saya tandatangani. Berlaku bagi semua ASN di OPD, BUMD, kecamatan, desa dan kelurahan," kata Sutarno.

Surat edaran pendukungnya diterbitkan BKPSDM perihal durasi kerja ASN yang dipangkas 30 menit selama Ramadan. Dari sebelumnya pulang pukul 15.30 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. Sedangkan jam masuk sama pukul 07.30 WIB. Selama bulan Ramadan tanpa apel kantor.

"Harapannya tetap semangat bekerja. Jangan lesu. Patuhi aturan demi menyukseskan Karanganyar bertakwa dan zakat. Seluruh pekerjaan sudah terencana. Tinggal dikerjakan," ujarnya.

Mengenai tadarus 1 juz, ASN diberi waktu mengerjakannya selama sejam pukul 08.00 WIB-09.00 WIB. Bagi pegawai non muslim dipersilakan membaca kitab sucinya.

Untuk pembayaran zakat fitrah ASN, dapat dikonversi 2,5 kilogram beras dengan uang Rp30 ribu. Setorannya langsung ke Baznas atau ke rekeningnya di Bank Jateng.

Sedangkan infak sukarela dibayarkan secara kolektif ke OPD masing-masing. Kemudian disalurkan juga ke Baznas. Ia menyebut meski gaji ke-13 belum pasti turun di bulan Ramadan, namun perlu disiapkan pula zakatnya. Panitia zakat fitrah dari Baznas akan mendistribusikan hak para penerima zakat sebelum lebaran.

"Semua harus didasari keikhlasan. Zakat itu membersihkan kita," tandasnya.

1142