Pekalongan, Gatra.com - Polres Pekalongan, Jawa Tengah menangkap seorang perempuan berinisial SP karena diduga telah membuang bayi di depan rumah warga. Perempuan berusia 28 tahun itu ditangkap kurang dari 24 jam sejak membuang bayinya.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku, yaitu seorang perempuan berinisial SP, berusia 28 tahun yang merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Minggu (3/4).
Arief mengungkapkan, SP ditangkap di rumahnya Sabtu (2/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan penyelidikan penemuan bayi di Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB.
"Setelah dilakukan penyelidikan, dimulai dari olah tempat kejadian perkara hingga mencari saksi, akhirnya kami berhasil mendapatkan titik terang siapa yang menjadi terduga pelakunya," ujar Arief.
Menurut Arief, pada pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif perbuatannya dan kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. "Saat ini kami masih periksa untuk mendalami lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata dia.
Sebelumnya, warga Desa Sumub Kidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan digemparkan dengan penemuan bayi di depan rumah salah seorang warga, Sabtu (2/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki itu terbungkus sarung dan tali pusarnya masih menempel.
Setelah dilaporkan ke aparat desa dan polisi, bayi kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan. Bayi malang tersebut diketahui memiliki bobot 3,1 kilogram dan panjang 54 sentimeter.