Home Politik Parpol Jadi Institusi Paling Rendah Dipercaya Publik, Perlu Evaluasi

Parpol Jadi Institusi Paling Rendah Dipercaya Publik, Perlu Evaluasi

Jakarta, Gatra.com - Indikator Politik Indonesia merilis Hasil Survei Nasional Indikator bertajuk “Trust terhadap Institusi Politik, Isu-isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu Serentak 2024: Temuan Survei Nasional 11 - 21 Februari 2022”. Salah hasil satu temuan dari survei tersebut adalah partai politik menjadi institusi di Indonesia yang paling tidak dipercaya oleh publik.

Terkait temuan ini, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, memaparkan bahwa hanya 6 persen responden yang menyatakan sangat percaya dan 48 persen cukup percaya dengan partai politik. Kemudian, 32 persen publik menyatakan sedikit percaya dan 10 persen tidak percaya sama sekali dengan partai politik.

"Terus terang jika dibandingkan dengan awal reformasi tingkat kepercayaan publik saat itu relatif tinggi, tapi belakangan kian turun. Ini bukan hal baru, bukan temuan yang baru," ujarnya, Ahad (03/4).

Menurutnya, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik yang terbilang rendah disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya terkait kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh partai.

"Kalau parpol atau DPR kan sering kali diberitakan, tidak semuanya, ada beberapa elite partai yang tersangkut korupsi terus kemudian publik melakukan semacam generalisasi, karena terlalu banyak kasus korupsi yang melibatkan elite partai. Tentu saja itu membuat memori publik menjadi kurang positif terhadap partai politik," ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin berharap dari temuan lembaganya ini, partai politik dapat segera melakukan evaluasi. "Ini yang menurut saya harus jadi introspeksi buat partai politik. Buat DPR, buat DPD, karena bagaimanapun wajah demokrasi kita itu mereka," ujarnya.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 11-21 Februari 2022 secara tatap muka terhadap 1.200 responden dengan jumlah proporsional di setiap provinsi. Sampel diambil berdasarkan jumlah masyarakat yang punya hak pilih di setiap provinsi. Penarikan survei menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

313