Home Hukum Lagi-lagi Tercokok, Legiman Pengemis Miliarder Asal Pati Tak Jera

Lagi-lagi Tercokok, Legiman Pengemis Miliarder Asal Pati Tak Jera

Pati, Gatra.com - Pengemis miliarder asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, lagi-lagi terjaring razia penegak peraturan daerah. Meski acap kali kena razia di sejumlah daerah, Legiman tak pernah kapok dan tetap menelusuri jalan meminta-minta.

 

Pengemis fenomenal ini sempat menjadi buah bibir pada tahun 2019, karena memiliki kekayaan yang melimpah saat diintrogasi Satpol PP kalau itu. Bahkan ia juga mengaku berpenghasilan jutaaan rupiah sehari, dan memiliki tabungan ratusan juta rupiah.

 

Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono mengatakan, pengemis legendaris asal Perumahan Gunung Bedah, Kecamatan Margorejo ini memiliki wilayah operasi di sejumlah kabupaten, di antaranya Pati dan Kudus. Legiman terjaring dalam operasi gepeng menjelang bulan suci Ramadan.

 

"Jelang Ramadan memang menggencarkan itu. Karena salah satu tugas kami itu menertibkan ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Dan akan kita razia di tempat-tempat hiburan. Kita tertibkan Legiman saat berada di Pertigaan Tugu Bandeng," ujarnya, Sabtu (2/4).

 

Disebutkannya, kakek legendaris ini seolah tak kapok mengemis. Meski sudah sering terazia di sejumlah daerah, tetapi Legiman seolah tak kapok dan terus meminta belas kasihan orang lain.

 

"Ia sudah beberapa kali terkena razia. Baik di Kudus maupun di Pati. Dia juga pernah ditelusuri, informasinya miliarder," terangnya.

 

Hanya saja, saat ditanya jajaran Satpol PP Pati, Legiman enggan membeberkan kekayaannya lagi. Ia pun mengaku hanya berpenghasilan Rp350.000 sehari. Dan tidak mengakui total kekayaan yang mencapai miliaran rupiah.

 

"Pendapatan enggak mau ngaku, cuman kemarin ketika ditangkap di Kudus sehari bisa dapat Rp350.000 per hari. Kemudian diamankan di panti. Di panti (sosial) dijemput keluarganya. Baru satu mingguan ketangkap Satpol PP Kudus. Ini malah beraksi di Pati," sebut Sugiyono.

 

Selain mencokok Legiman, tim Satpol PP juga menggelandang dua orang lainnya. Kedua orang tersebut adalah badut jalanan yang ber-KTP Kabupaten Kudus dan Pangkal Pinang Riau.

 

"Mereka kita bina dan arahkan. Kita kontak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menjemput. Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila mengulangi lagi akan kita kirim ke tempat rehabilitasi Dinas Sosial," pungkasnya.

 

49561