Batang, Gatra.com - Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah diminta tidak melakukan razia dan sweeping di tempat-tempat makan dan hiburan malam selama Ramadan untuk menjaga kerukunan di masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata mengatakan, semua elemen komponen masyarakat harus menghormati ritual keagamaan Islam yang setiap tahun dijalani.
"Artinya saling menghormati baik yang menjalankan maupun tidak menjalankan puasa Ramadan,” kata Agung usai menjadi narasumber sosialisasi kerukunan umat beragama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang, Jumat (1/4).
Agung meminta organisasi kemasyarakatan tidak melakukan sweeping maupun razia di tempat- tempat yang dianggap tidak menghormati bulan Ramadan, seperti tempat makan dan hiburan malam.
“Manakala ditemukan tempat karaoke, prostitusi, panti pijat dan warung-warung yang tidak sesuai aturan pemerintah jangan melakukan razia sendiri. Laporkan saja kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menurut Agung, kegiatan perekonomian harus tetap berjalan di bulan Ramadan. Namun dia mengimbau pelaku usaha yang menjajakan makanan dan pengelola tempat hiburan untuk menggelar usahanya dengan bijak dan sesuai aturan dan imbauan pemerintah.
Agung menyebut, pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Batang terbilang aman dan kondusif. Namun hal itu bukan jaminan seterusnya bakal aman.
“Kita tidak boleh berpikir dulu aman, sekarang pasti aman. Oleh karena itu, kita berupaya menggandeng semua tokoh dan Forum Kerukunan Umat Beragama melakukan sosialisasi bareng untuk menjaga kerukunan hingga tingkat bawah,” ujarnya.
Agung juga mengimbau takmir masjid dan musala memberikan sosialisasi kepada jamaahnya terkait disiplin protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah selama Ramadan. “Karena suasana masih pandemi Covid-19 pelaksanaan ritual keagamaan harus memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.