Banyumas, Gatra.com – Penganut Kejawen dan pelestari adat di Desa Kalikudi, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) menyatakan tetap akan mengikuti ketetapan pemerintah dalam hal kalender puasa atau Ramadan 2022 ini.
Ketua Paguyuban Resik Kubur Rasa Sejati (PRKRS) Kalikudi, Nakam Wimbo Prawiro mengatakan, secara perhitungan, puasa kaum adat (penyebutan untuk anak putu Kalikudi) dimulai pada Senin Kliwon, lantaran tahun ini adalah tahun Alip. Akan tetapi, anak putu Kalikudi akan tetap mengikuti ketetapan pemerintah, kapan awal puasa dimulai, hingga Idulfitri.
Baca Juga: Ratusan Penganut Kejawen Gelar Ritual Perlu Rikat Akhir Jelang Ramadan
“Aboge[mulai puasa] Senin. Kita mengambil secara umum lah. Tetap mengikuti pemerintah. Meskipun secara adat [puasa mulai Senin] tetap mengikuti pemerintah, tidak mungkin sendiri-sendiri,” katanya.
Karena itu, meski jadwal puasa secara kalender Alip Rebo Wage baru akan dimulai Senin, 24 April 2022 mendatang, namun anak putu akan berpuasa dengan jadwal pemerintah.
“Ya, yang jelas memang seperti itu. Ya memang betul, kalau menurut perhitungan memang seperti itu, tapi kalau anak putu yang sudah melaksanan ibadah ya tetap mengikuti aturan pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Puncak Ritual Punggahan Kejawen Digelar dengan Prokes Ketat
Diketahui, anak putu Kalikudi merupakan kelompok Kejawen dan pelestari adat yang masih ada di Cilacap dan diyakini keturunan Kiai Banokeling. Bersama kelompok Kejawen lainnya, seperti di Adipala, Daun Lumbung, dan Pekuncen, anak Putu Kalikudi masih melestarikan ritual adat Kejawen, termasuk pada hari-hari besar Islam dan adat.
Itu termasuk dalam penggunaan penanggalan yang tetap menggunakan kalender Aboge. Secara ringkas, kalender Aboge adalah penanggalan Qomariah atau berdasar bulan yang dikombinasikan dengan hari pasaran Jawa.