Home Nasional Maaf, Survei Menunjukkan Hanya 5% Warga yang Mau Presiden Jokowi 3 Periode

Maaf, Survei Menunjukkan Hanya 5% Warga yang Mau Presiden Jokowi 3 Periode

Jakarta, Gatra.com - Kabar buruk bagi elite politik yang beberapa waktu terakhir ngotot melontarkan wacana untuk perpanjangan periode jabtan Presiden Joko Widodo hingga 3 periode. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), menunjukkan bahwa hanya 5% populasi yang ingin lebih dari 2 periode.

Dalam survei tersebut, maypritas warga yakni 73 persen, menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah.

“Dari 15% yang menilai masa jabtan presiden harus diubah, 61% (atau 9% dari populasi) ingin masa jabtan presiden hanya satu kali. Yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35% atau hanya sekitar 5% dari total populasi,” kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam rilis survei nasional “Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu”, Jumat (1/04).

Deni menambahkan bahwa pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, pada Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.

“Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja,” papar Deni.

Survei ini dilakukan pada 1220 responden yang dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1027 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara tatap muka dilakukan pada 13 - 20 Maret 2022.

23268