Jakarta, Gatra.com— FedEx Express (FedEx), anak perusahaan FedEx Corp. (NYSE: FDX) dan salah satu perusahaan transportasi ekspres terbesar di dunia meluncurkan Electronic Trade Documents (ETD) di Indonesia.
FedEx ETD merupakan solusi pengiriman internasional otomatis yang memungkinkan pelanggan mengirimkan dokumen perdagangan dan pabean mereka secara elektronik ke situs web FedEx, yang menyederhanakan proses pengiriman internasional bagi eksportir.
"Solusi ini akan menambah kemudahan khususnya bagi startup dan usaha kecil menengah (UKM) sebagai hasil dari pemrosesan dokumen yang lebih cepat saat proses bea cukai," kata Managing Director FedEx Express Indonesia, Garrick Thompson dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/4).
Lewat ETD juga memungkinkan bantuan pra-kliring dimana pengiriman pelanggan dapat diselesaikan bahkan sebelum tiba di negara tujuan, dokumen akan segera diproses saat penerbangan sedang berlangsung. "Proses ini akan membantu pelanggan kami melalui efisiensi operasional dan menghemat waktu mereka," ujarnya.
Bahkan pengiriman yang mengandung barang berbahaya dan es kering dapat diproses menggunakan ETD (tergantung evaluasi). “Guna mendukung para pelaku bisnis di Indonesia untuk menyederhanakan dan mengotomatisasi proses pengiriman, kami menawarkan berbagai solusi digital kepada pelanggan kami," paparnya.
Melalui peluncuran Dokumen Perdagangan Elektronik (ETD) FedEx, bisnis dapat mempercepat proses bea cukai atau dokumen perdagangan, yang nantinya memungkinkan mereka untuk melayani pelanggan mereka masing- masing secara lebih efisien.
"Di FedEx, kami melihat inovasi digital memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan dan pemulihan komunitas bisnis di Indonesia,” kata Garrick.