Kebumen, Gatra.com – Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto, mengapresiasi salah satu kepala didasnya yang langsung melapor saat ada pihak luar yang meminta proyek. Tanpa menyebut nama, Arif mengatakan bahwa orang tersebut mendekati Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk meminta proyek dengan sistem PL atau Penunjukan Langsung.
Sikap kepala dinas itu disebut bisa mencegah sesuatu yang berpotensi menyalahi aturan. "Jadi saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Pak Asep yang sudah melaporkan tentang adanya tiga orang yang cawe-cawe minta proyek. Proyek yang diminta itu adalah PL. Penunjukan langsung dari Kepala Dinas, anggarannya itu biasanya sampai Rp200 jutaan," kata Bupati Arif dalam rilis medianya, Kamis (31/3).
Dengan adanya laporan tersebut, bupati mengarahkan setiap program PL harus dikonsolidasikan, dijadikan satu dengan kegiatan yang sejenis untuk selanjutnya bisa dilakukan sistem lelang.
"Misalkan ada kegiatan Rp150 juta, terus ada kegiatan lagi Rp80 juta. Itu biar disatukan jadi Rp230 juta. Maka itu bisa masuk daftar lelang dengan masuk ULP bagaimana mengonsolidasikannya," kata dia.
Arif kembali menegaskan kepada kepala dinas agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugas atau dalam pengambilan keputusan, sepanjang itu tidak menyalahi aturan. "Arahan saya jelas, jalankan program kerja sesuai aturan yang benar," ujarnya.
Semua orang punya kesempatan yang sama untuk bekerja sama dengan pemerintah. Proyek pemerintah pun dilakukan secara lelang terbuka, tidak ada yang ditutupi-tutupi. Siapa pun pihak yang punya syarat dan ketentuan bisa ikut dalam lelang.
"Misalkan saya mau bangun gedung, nanti dilihat ada lelang pembangunan gedung enggak? Kalau ada, ajukan. Nanti akan masuk dalam sistem lelang. Pada prinsipnya, kami terbuka. Silakan yang punya syarat itu mendaftar untuk bersaing dengan pengusaha lain," jelasnya.
Proyek dengan sistem PL bisa terjadi kerentanan karena sifatnya penunjukan langsung kepala dinas. "Jadi kepala dinas bisa menunjuk siapa pun, umpama ini kamu kerjakan Rp100 juta, itu Rp50 juta. Tapi belum tentu proyek itu dikerjakan oleh yang terima duit, karena si orang itu nanti nyuruh orang lain si B, si C, si D. Akhirnya apa? Hasilnya tidak maksimal, anggarannya sudah ke potong-potong," ujarnya.