Home Hukum Diputuskan Inkrah, Kejari Sukoharjo Musnahkan 84 Barang Bukti

Diputuskan Inkrah, Kejari Sukoharjo Musnahkan 84 Barang Bukti

Sukoharjo, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama setahun terakhir. Sebanyak 84 kasus tindak pidana tersebut telah diputus inkrah atau berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang, uang palsu, cukai palsu dan minuman beralkohol serta jamu. Masing-masing 1.122.800 batang rokok tanpa cukai, 10 pak uang palsu pecahan Rp100.000 dan lima lak uang palsu pecahan Rp50.000.

Selain itu ada 35 handphone ilegal, 444 slop obat pelancar haid, 178 butir ekstasi, 1,3 kilogram ganja, 245,5 gram sabu, 19 buah timbangan digital dan 96 botol minuman keras.

Pemusnahan dilakukan dengan membakar barang-barang sitaan di sejumlah drum dan sebagian menggunakan mesin blender. Sementara, miras dituang dalam wadah yang kemudian dibuang ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

"Barang bukti yang dimusnahkan ini tindak pidana selama periode satu tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto, Kamis (31/3/2022).

Hadi menyampaikan, kejaksaan menjadi lembaga yang diberi kewenangan mengeksekusi pemusnahan. Tetapi barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan kasus dari lembaga-lembaga berwenang lainnya.

"Ya kalau tindak pidana jelas dari kepolisian, miras ada dari kepolisian dan Satpol PP, sedang rokok palsu hasil penindakan dari bea cukai, ucapnya.

Hadi berharap, dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan puasa Ramadan.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetatp atau incraht merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sehingga untuk itu pemerintah daerah sangat mendukung kerja sama antar lembaga dalam upaya penegakan hukum.

"Saya sangat mengapresiasi atas penyelenggara kegiatan pemusnahan barang bukti ini, kegiatan ini merupakan salah satu upaya menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat terkait barang-barang yang disita untuk tindak lanjutnya seperti apa, sehingga kegiatan ini merupakan langkah dan tindakan yang baik untuk dilakukan," tandas Bupati.

1140