Pemalang, Gatra.com - Polres Pemalang, Jawa Tengah memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat menjelang Ramadan, Kamis (31/3). Ribuan botol miras dihancurkan bersama ribuan butir obat keras.
Pemusnahan Miras berbagai jenis dan merek dengan cara digilas menggunakan alat berat buldozer, sedangkan obat keras menggunakan blender di halaman Mapolres.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadan.
“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Pemalang, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pemalang,” ujarnya.
Ari mengungkapkan, jumlah miras yang dimusnahkan sebanyak 3.575 botol. Sedangkan obat keras berjumlah 3.155 butir.
“Kegiatan penindakan pekat akan terus digencarkan, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.
Menurut Ari, langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain itu, agar umat Islam bisa tenang dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.
“Semua ini dilakukan demi memelihara kamtibmas, karena umat muslim akan menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan selama satu bulan penuh,” ucapnya.
Pemusnahan dihadiri jajaran pejabat Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Mereka lebih dulu melakukan pemusnahan secara simbolis.