Home Sumbagsel Pemkab Muba Sediakan 60 Lapak untuk Pasar Bedug

Pemkab Muba Sediakan 60 Lapak untuk Pasar Bedug

Sekayu, Gatra.com - Jelang bulan suci Ramadan pada awal April 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) setempat, menyediakan pasar bedug untuk kebutuhan masyarakat berjualan menu berbuka khususnya di Sekayu Kota dan sekitarnya.

Hal ini juga guna mendukung UMKM di Muba, saat bulan puasa agar dapat menjual produk terutama di sektor kuliner. Sekda Muba, Drs Apriyadi MSi mengatakan, adanya pasar bedug ini diharapkan mampu memeriahkan bulan suci Ramadan yang memang digelar rutin setiap tahun dengan tetap menaati protokol kesehatan. "Pasar bedug nantinya akan dipusatkan di halaman parkir Eks Penjara atau depan Gedung Dharma Wanita Sekayu," ujarnya Senin (28/3).

Ia menambahkan, kendati kasus Covid-19 telah melandai namun aktivitas di pasar bedug nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) agar tidak menimbulkan lonjakan terpapar Covid-19 terutama varian baru. "Meski sekarang status di Kabupaten Muba menuju pandemik ke endemik, tetapi prokes Covid-19 tetap menjadi prioritas," jelas Apriyadi.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT menyebutkan bagi masyarakat khususnya pedagang makanan yang ingin berjualan di Pasar Ramadhan atau Pasar Bedug bisa langsung mendaftar di kantor Disdagperin. "Syaratnya cukup membawa fotocopy KK, fotocopy KTP dan Materai 10 ribu. Akhir pendaftaran tanggal 30 Maret 2022," terangnya.

Lanjutnya, kuota terbatas karena dalam aktifitas pasar bedug sangat mengedepankan prokes Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan. "Sementara ini kuota hanya untuk 60 pedagang saja. Jadi silahkan cepat mendaftar," katanya.

1139