Home Kesehatan Kemenkes Inisiasi Verifikator Sertifikat Vaksin Universal di Health Working Group G20

Kemenkes Inisiasi Verifikator Sertifikat Vaksin Universal di Health Working Group G20

Yogyakarta, Gatra.com - Kementerian Kesehatan menginisiasi Universal Verifier Vaccinee Sertificate (verifikator sertifikat vaksin universal) dalam pertemuan 1st Health Working Group G20 di Yogyakarta pada Senin (28/3). Inisiatif ini memungkinkan sertifikat digital vaksin Covid-19 pelaku perjalanan antarnegara bisa terbaca di sistem negara lain.

Chief Digital Transformation Office (DTO), Setiaji mengatakan bahwa Universal Verifier Vaccinee Sertificate ini juga telah diuji coba di ASEAN. Oleh karena itu, G20 menjadi salah satu momen untuk menghubungkan lebih banyak negara.

“Ada satu portal universal yang bisa digunakan untuk memverifikasi negara-negara yang tergabung dalam universal verifier. Antarnegara yang terhubung bisa saling mengidentifikasi, hasil yang keluar sertifikatnya valid terdiri nama dan jenis vaksinnya,” kata Setiaji dalam keterangan persnya yang diterima pada Rabu (30/3).

Ia menyebut, inisiatif ini mendapatkan respons yang positif dan dukungan dari negara anggota G20. Total sudah 19 negara anggota G20 yang dikenali oleh sistem ini. Satu negara lagi, yakni Cina masih dalam proses teknikal.

“Sistem ini tidak ada pertukaran data, sehingga privasi dan keamanan datanya terjamin. Sistem ini menggunakan Public Key Infrastructure (PKI). Penggunaan PKI ini juga telah didukung oleh negara-negara G20,” ujarnya.

Ke depannya, Setiaji mengharapkan agar penggunaan universal verifier dapat lebih luas agar seluruh negara lebih siap dalam menghadapi ancaman pandemi di masa mendatang dan pencegahan penyakit lainnya.

Universal verifier dibuat sesuai standard World Health Organizations (WHO) sehingga masing-masing negara tidak perlu mengganti sistem dan QR Code yang saat ini digunakan. Sistem ini juga dibuat secara web-based sehingga dapat digunakan di semua perangkat.

Dalam penerapannya, universal verifier berfungsi untuk memvalidasi data vaksinasi pelaku perjalanan internasional. Sistem ini, dengan persetujuan otoritas berwenang setiap negara, memberikan informasi PKI yang dapat dikenali portal dan saling terkoneksi. Sehingga, status vaksin pelaku perjalanan dapat diketahui. Privasi dan keamanan data terjamin karena tidak ada pertukaran data apapun.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa harmonisasi standar protokol kesehatan global terutama perjalanan antarnegara di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu penting yang menjadi perhatian dalam Health Working Group G20.

Situasi pandemi global dan nasional yang terus membaik memungkinkan pembukaan lintas batas secara bertahap. Negara-negara di dunia mulai menerapkan langkah-langkah pengurangan risiko kesehatan masyarakat pada perjalanan lintas batas. Untuk itu, perlu satu standardisasi protokol kesehatan yang memudahkan setiap pelaku perjalanan.

Adanya penyetaraan sertifikat vaksinasi digital, sangat memungkinkan para pelaku perjalanan antarnegara melakukan mobilitas dengan aman, efisien dan efektif. Pada saat yang sama mampu membangkitkan kembali perekonomian global.

“Kita ingin mendorong bahwa standardisasi protokol kesehatan global itu sederhana, simpel dan standarnya sama di seluruh dunia. Dengan adanya teknologi digital yang baru, kita benar-benar ingin memanfaatkan teknologi yang ada,” kata Budi.

195