Semarang, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, mengajak para ulama aktif mengisi ruang-ruang media sosial (medsos) dengan konten narasi positif.
Menurut Sekretaris MUI Jawa Tengah (Jateng) Agus Fathuddin Yusuf, ruang digital medsos sangat besar pengaruhnya bagi masyarakat luas, terutama generasi milenial.
Saat ini ruang digital dipenuhi dengan intoleransi, radikalisme dan terorisme, saling serang, sikut, saling menghinkan. “Peran serta para ulama di ruang digital, medsos masih minim padahal audiens ruang digital sangat besar mencapai 202,6 juta orang pada Januari 2021,” katanya dalam rilis, Selasa (29/3).
Kondisi ini, lanjut Agus sangat disayangkan karena konten-konten Islam yang ada di medsos diisi orang-orang dengan latar belakang yang kurang mumpuni di bidang ilmu agama bahkan ajakan-ajakan kepada radikalisme. “Para ulama yang kompeten di bidang agama agar mengisi konten medsos, agar masyarakat tidak semakin tersesat,” katanya.
Ketua Umum MUI Jateng, Dr KH Ahmad Darodji M.Si mengajak para ulama terus berpartisipasi aktif mengisi ruang-ruang medsos melalui Instagram, Twitter, WhatsApp, Facebook, WeChat, Telegram dan lain-lain.
“Kita perlu menciptakan admin yang berasal dari para santri untuk membantu para kiai memasukkan konten dan narasi positif di media sosial,” ujarnya.
Permasalahan minimnya peran ulama di medsos menjadi salah satu bahasan dan rekomendasi pada Halaqah Ulama yang mengusung ‘’Muhasabah Peran Ulama di Era Digital" di Hotel Khas Pekalongan, Senin (28/3).
Halaqah Ulama juga merekomendasikan kepada aparat kepolisian dan Kementerian Kominfo memberikan sanksi lebih tegas kepada pihak perseorangan atau kelompok yang melakukan pelanggaran hukum di media massa dan di media sosial.
Aparat harus bersikap tegas menghadapi pelaku ujaran kebencian (hate speech), pembuat dan penyebar berita bohong (hoaks), fitnah, adu domba dan merongrong kewibawan pemerintah yang sah melalui medsos.
Halaqah Ulama yang diikuti pengurus MUI kabupaten/Kota se-Jateng, dihadiri Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji dan Ketua Dewan Pertimbangan Drs H Ali Mufiz MPA.
Sebagai nara sumber KH Ubaidulloh Shodaqoh SH, Rais Syuriyah PWNU Jateng, Staf Ahli Bidang Hukum Menteri Agama RI Prof Dr H Abu Rokhmad Musaki, Guru Besar Anthropologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Dr Mudjahirin Thohir dan dosen Universitas Negeri (Unnes) Semarang Moh Yasir Alimi SAg MA PhD.