Palembang, Gatra.com - Kawasan Kelurahan 36 Ilir yang berada di Kecamatan Gandus, Kota Palembang kini disulap menjadi Kampung Cinta Statistik (Cantik) Anti Narkoba. Pendirian kampung itu merupakan kolaborasi pemerintah kota setempat bersama Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Kementerian PUPR.
Usai kampung tersebut diresmikan, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan pembentukan Kampung Cantik dan Anti Narkoba itu bertujuan untuk mengubah image kampung yang tadinya terkesan kumuh, terkesan angker menjadi kampung yang indah, baik secara fisik maupun batin warganya.
Karena itu, lanjutnya, kegiatan rehab tempat ibadah seperti masjid dan pemberdayaan UMKM juga dilakukan. Pembentukan kampung itu juga semakin bernilai plus karena disatukan dengan program Kampung Cantik.
“Kalau kita ingin berantas peredaran narkoba, bukan cuma fokus dihilirnya saja, tapi dimana dan bagaimana distribusinya serta penyebarannya juga harus diawasi,” ujarnya, Selasa (29/3).
Melalui kegiatan itu pula, Deru mengajak warga setempat untuk segera mengubah mindset masyarakat yang terbiasa mendengar soal peredaran narkoba menjadikannya sebagai musuh utama. “Nah, mindset-nya harus diubah kalau narkoba adalah musuh utama kita,” katanya.
Pemerintah provinsi setempat mengimbau penajaman harus dilakukan semua sektor terutama dari tokoh agama dan ormas keagamaan. Hal tersebut agar upaya pemberantasan tersebut semakin efektif.
“Semua harus ikut kerja keras agar masyarakat bisa menyatakan dari hatinya yang paling dalam bahwa narkoba adalah musuh, karena dampak kriminal dan lainnya itu sifatnya spontan. Dampak jangka panjangnya yang lebih bahaya adalah generasi kita akan hancur,“ ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi peluncuran Kampung Cantik Anti Narkoba itu lantaran memiliki nilai produktifitas yang tinggi. Apalagi, ada penebaran benih ikan, aktivitas olahraga juga pemberdayaan UMKM, sehingga masyarakat setempat punya wahana untuk lebih produktif.
“Harapan kita tentu ini tidak hanya sukses pembangunan saja, tapi sukses keberlangsungannya. Untuk itu, spirit masyarakat untuk menjaga ini harus tetap ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak menjelaskan, pembentukan Kampung Cantik itu merujuk instruksi gubernur mengenai pembentukan Desa Cantik di Provinsi Sumsel. Karena itu, Wali Kota Harnojoyo menetapkan Kelurahan 36 Ilir sebagai Kelurahan Cinta Statistik dalam rangka penurunan angka statistik kemiskinan dan sejalan dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba.
Menurutnya, pemberian nama kampung itu bertujuan menghadirkan destinasi yang lestari dan terawat. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka stunting hingga membatasi peredaran narkoba.
Pembentukan kampung itu, sambungnya, dilakukan dengan dua kegiatan, yakni fisik dan nonfisik. Kegiatan nonfisik seperti pembersihan sungai rawa dan kedukan yang sebelumnya dipenuhi sampah dan eceng gondok. Dilanjutkan dengan pemasangan bambu dan jaring penangkap sampah hingga renovasi taman dan ruang terbuka.
“Lalu, untuk pembangunan fisiknya dilakukan perlombaan badminton, hadro dan bidar layar mini,” katanya.