Rembang, Gatra.com - Satreskrim Polres Rembang Jawa Tengah membekuk lima pelaku pencurian sepeda motor di lokasi berbeda.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, kelima pelaku berasal dari jaringan berbeda. Namun modus yang digunakan hampir sama yakni menggondol sepeda motor yang kuncinya masih menempel di kendaraan.
"Ada 5 orang tersangka yang ditangkap, dengan TKP berbeda-beda. Masing-masing berinisial EP warga Desa Turusgede Rembang, AS warga Desa Jolotundo Kecamatan Lasem, JK warga Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban, Jawa Timur, serta dua orang pemuda berinisial AH warga Desa Bendo Kecamatan Sluke dan HY warga Dusun Landoh Desa Ngetuk Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati," kata Dandy, Selasa (29/3).
Dandy mengatakan dari tangan lima tersangka, penyidik mengamankan barang bukti 8 unit sepeda motor. Menurutnya, serangkaian peristiwa tersebut, menunjukkan bahwa faktor kelalaian pemilik motor cukup mendominasi.
“Misalnya kunci masih menempel, itu menarik pelaku kejahatan untuk beraksi. Maka masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa motor milik warga seluruhnya telah dikembalikan. Ia memastikan tidak dipungut biaya.
EP salah satu pelaku mengaku melakukan aksi pencurian di sebuah area persawahan saat pemilik meninggal kendaraannya di tepi jalan. Motor hasil curian dijual seharga Rp 1 juta.
“Ya waktu itu kuncinya masih menempel. Saya nggak survei dulu, soalnya nyari burung. Kalau ada kesempatan, saya langsung curi motornya. Lalu motor saya jual kembali, untuk bayar hutang,” kata EP.