Kendal, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menyoroti banyaknya pejabat di Organisasi Perangkat Daera (OPD) yang belum definitif dan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, usai memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendak tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022).
"Tingginya SiLPA yang mencapai Rp400an juta. Ini sangat besar dan disayangkan, seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan di tahun 2001 tapi tidak terserap," kata Makmun.
Makmun menyebut, tingginya Silpa tersebar hampir merata di semua OPD. Namun, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menjadi penyumbang terbesar dari besarnya angka Silpa tersebut.
Menurutnya rendahnya penyerapan anggaran yang menyebabkan tingginya SiLPA, perlu dilakukan evaluasi sejak dari perencanaan.
Ditanya awak media, apakah tingginya SiLPa terkait status pimpinan sebagian besar OPD yang masih dijabat Plt, politisi PKB tidak menyebutnya sebagai penyebab langsung. Namun dia menegaskan, jabatan Plt ada jangka waktunya dan hanya bisa diperpanjang sekali.
"Kami mendesak agar para kepala OPD ini bisa segera didefinitifkan, mengingat bupati sendiri sudah setahun lebih menjabat, agar bisa lebih maksimal," ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan LKPJ Bupati Kendal, pihaknya menegaskan akan membentuk tiga Pansus untuk menindaklanjutinya. "Setelah terbentuk, Pansus akan segera bekerja untuk membedah LKPJ tahun 2021," sebutnya.