Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan benar, adil, dan sesuai dengan aturan hukum.
“Karena pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Begitu pula upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK, baik pencegahan maupun pemberantasan. Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik,” kata Herzaky, Senin (28/3).
Terkait dengan pemanggilan KPK kepada Wasekjen Demokrat Andi Arief, sampai dengan saat ini kadernya ditegaskan Herzaky belum menerima surat panggilan tersebut
“Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir. Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fiki menegaskan pihaknya benar memanggil saksi atas nama Andi Arief. Dari data KPK tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat tersebut sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
“Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir,” kata Ali, Senin (28/3).
Ali menghimbau kalau kemudian Andi Arief merasa belum menerima ataupun ada alasan lain seperti memiliki alamat yang lain silahkan disampaikan ke KPK untuk pemanggilan ulang.