Home Regional Vaksin Booster Jadi Syarat Ibadah Umroh di Masa Pandemi

Vaksin Booster Jadi Syarat Ibadah Umroh di Masa Pandemi

Banyumas, Gatra.com – Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mutlak umroh di masa pandemi Covid-19. Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan jemaah umroh harus sudah vaknisasi lengkap, yakni dua kali vaksin plus vaksinasi booster.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umtroh (PHU) Kemenag Purbalingga Kamimah mengatakan, adanya pandemi Covid-19 pelaksanaan ibadah haji dan umroh mengalami penundaan selama dua tahun.

“ Alhamdulillah sekarang sudah mulai diberangkatkan lagi untuk ibadah umroh tepatnya pada ahir Desember 2021 mulai uji coba keberangkatan awal oleh pimpinan PPIU yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU. Dan mulai tanggal 8 januari 2022 kloter pertama untuk jamaah umroh diberangkatkan dengan mengacu protokol kesehatan,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Senin (28/3).

Menurut Khamimah, kebijakan One Gate Policy atau kebijakan satu pintu masih diberlakukan untuk memudahkan kepastian dan keamanan jemaah umroh. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keterjaminan kesehatan para jamaah umroh mulai dari keberangkatan , proses pelaksanaan ibadah, sampai dengan proses kepulangan.

“ Menerapkan protokol kesehatan yang standar agar tidak ditemukan lagi kebocoran kasus covid- 19. Sebagai pembelajaran menerapkan manasik terintegrasi dan protokol kesehatan pelaksanaan umroh. Dan sekarang sudah mulai dibuka bandara Surabaya untuk pemberangkatan Umroh jadi tidak hanya bandara Soekarno Hatta saja,” jelasnya.

Selanjutnya, penerapan Prokes perjalanan umroh, kata Khamimah, sudah di tentukan melalui KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 1332 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh masa pandemi. Dengan ketentuan ini diharapkan saat berangkat, di pasawat, saat umroh dan pulang terbebas dari kasus Covid-19.

“ Untuk persiapan berangkat umroh jamaah dikonsentrasikan terpusat di Asrama Haji selama 1 x24 jam dilakukan pemeriksaan kesehatan, pengecekan sertifikat vaksin. Jamaah diberangkatkan melalui satu pintu di bandara dengan menggunakan pesawat direct fligh dengan menggunakan satu pesawat berisi jamaah umroh tanpa ada penumpang lain, jadi khusus satu pesawat untuk jamaah umroh semua,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, pelaksanaan umroh masa pandemi berbeda dengan biasanya. Pada masa awal pemberangatan umroh bulan Januari setelah jemaah sampai di Arab Saudi dikarantina dahulu selama 3 hari bagi jemaah yang divaksin dengan jenis yang tidak diakui oleh Arab Saudi.

Kemudian 48 jam setelah dikarantina jemaah dites PCR . Apabila hasil negatif bisa umroh dan jika hasil positif akan diisolasi sesuai ketentuan di Arab Saudi. Kapasitas kamar 2 orang dan konsumsi diberikan dalam box. Umroh dilakukan satu kali melalui aplikasi Etamarna.

Lanjut salat di Masjidilkharom dan ziarah ke makam Rasulullah SAW melalui aplikasi Etamarna . Salat di Masjid Nabawi Madinah bebas 5 waktu. Sebelum pulang jamaah harus tes PCR terlebih dahulu, jika hasil negatif bisa pulang dan kalau positif akan diisolasi difasilitas yang ditunjuk Arab Saudi.

“Mulai tanggal 8 Maret 2022 sudah tidak ada karantina dan tes PCR lagi. Durasi waktu ibadah umroh selama 9 hari , jadi 2 hari perjalanan, 4/5 hari di Mekah , dan 3/2 Hari di Madinah,” ucap dia.

Dia berpesan, bagi masyarakat yang mau berangkat diharapkan untuk memastikan jemaah mendaftar ke biro umroh berizin Kementerian Agama. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi umroh cerdas. Di dalam aplikasi umroh cerdas tercantum biro-biro umroh berizin.

“Masyarakat untuk tidak tergiur umroh murah, atau umroh embel embel hadiah yang tidak wajar, di masa pandemi paling tidak biaya umroh Rp26 juta. Paspor untuk umroh bisa di laksanakan di kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga pada minggu ketiga. Untuk layanan suntik meningitis bisa dilakukan di Rumah Sakit Ummu Hani Purbalingga,” jelasnya.

5705