Jepara, Gatra.com - Sebanyak 2,7 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mengundurkan diri. Jumlah ini tercatat sepanjang 2021 lalu.
Hal ini disampaikan Koordinator Kabupaten (Koorkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Jepara, Kiki Ari Cahyo, saat rapat koordinasi PKH di Sekuro Vilage Jepara, Senin (28/3).
Dijelaskan, tahun 2021 tercatat terdapat 50.372 dengan capaian graduasi (mengundurkan diri) sebesar 5,6 persen.
Meliputi graduasi sejahtera sebanyak 2.170 KPM dan graduasi alamiah sebesar 686 KPM. Karena ada perubahan sistem graduasi, total KPM tahun 2022 sebanyak 65.455 KPM. Bidik graduasi sejahtera dipatok pada angka 1.836 KPM dan bidik graduasi alamiah 1.672 KPM.
Menurut Kiki, diperlukan kerja keras untuk merubah mental miskin warga masyarakat penerima bantuan pemerintah.
“Perlu kerja keras merubah mental miskin warga agar memiliki kesadaran untuk memutuskan berhenti mendapat bantuan dari pemerintah karena sudah mampu,” ujarnya.
Di lapangan, butuh kerja keras, strategi, serta harus siap mental untuk bisa menggraduasi Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Disampaikan, tugas pendampng PKH sangat berat. Harus bisa memberi terapi agar KPM cepat sembuh, tidak sakit terus.
“Tugas pendamping PKH seperti perawat yang merawat orang sakit. Bagimana membuat KPM yang sakit ekonominya, bisa kembali sembuh,” ungkapnya.