Jakarta, Gatra.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa selama tahun 2015 hingga 2021, APBN yang telah disalurkan sebagai dana desa mencapai Rp400,1 triliun.
Rinciannya, di tahun 2015, dana desa disalurkan sebesar Rp20,7 triliun, tahun 2016 naik menjadi Rp46,9 triliun, tahun 2017 dan 2018 naik masing-masing Rp60 triliun, dan tahun 2019 kembali ada kenaikan menjadi Rp 70 triliun. Sedangkan pada tahun 2020, dana desa disalurkan sebesar Rp71 triliun dan pada tahun 2021 naik menjadi Rp72 triliun.
“Karena kondisi pandemi yang menimpa kita semua sejak tahun 2020, pada dengan sangat terpaksa, kebijakan refocusing anggaran menimpa dana desa, sehingga pada tahun 2022 ini, dana desa sedikit mengalami penurunan menjadi Rp68 triliun,” kata Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri ini dalam sambutannya di acara Kongres Kebudayaan Desa II secara virtual, Minggu (27/3).
Menurutnya, dana desa sepanjang periode itu sebagian besar digunakan untuk membangun prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Adapun pembangunan dimaksud berupa jalan desa sepanjang 308.490 kilometer, jembatan sepanjang 1.583.215 meter, pasar desa 12.244 unit, BUMDes 42.317 unit kegiatan, tambatan perahu 7.384 unit, embung 5.371 unit, irigasi 80.120 unit, dan penahan tanah sebanyak 247.686 unit.
“Selain untuk menunjang aktivitas ekonomi warga desa, dana desa sepanjang 2015–2021, telah digunakan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.
Program peningkatan kualitas hidup masyarakat desa ini berupa pembangunan sarana olah raga sebanyak 29.210 unit, prasarana air bersih 1.207.423 unit, dan prasarana MCK 443.884 unit. Selain itu, ada juga pembangunan Polindes 14.401 unit, drainase 45.517.578 meter, PAUD 66.430 kegiatan, Posyandu 42.007 unit, serta pembangunan 74.289 unit sumur.
Gus Menteri menyebut, banyaknya pembangunan menggunakan dana desa ini berdampak pada peningkatan status desa. Pada tahun 2015, Indeks Desa Membangun (IDM) baru menetapkan 174 desa berstatus desa mandiri. Jumlah ini meningkat 1.878% di tahun 2021, menjadi 3.269 desa mandiri dari total 74.961 desa seluruh Indonesia.
“Seluruh desa mandiri mendapat reward berupa penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 60%, sehingga laju pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kian cepat di desa,” ucapnya.