Home Kesehatan Bekas Menteri Kesehatan Terawan Dipecat Permanen dari Keanggotaan IDI

Bekas Menteri Kesehatan Terawan Dipecat Permanen dari Keanggotaan IDI

Jakarta, Gatra.com– Bekas Menteri Kesehatan, Dr. dr. Terawan Agus Putranto, telah resmi diberhentikan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat, (25/2).

“Ini sudah keputusan final,” ujar salah seorang anggota Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dr Muhammad Munawar, kepada Gatra.com, Sabtu, (26/3).

Terawan diberhentikan permanen karena disebut masih menjalankan terapi cuci otak (brainwash) atau intra arterial heparin flush (IAHF). Menurut Munawar, praktik terapi itu tidak memenuhi dua syarat pengobatan dan diagnosis.

Munawar menjelaskan bahwa pengobatan dan diagnosis harus memenuhi syarat rasional dan terbukti secara ilmiah, lebih tepatnya aman (safety) dan menyembuhkan (efficacy).

“Brainwash ini enggak memenuhi syarat itu. Kalau diteruskan, yang rugi masyarakat luas, termasuk pemerintah,” ujar Munawar.

Hasil keputusan Muktamar IDI ke-31 itu memperberat hasil Muktamar IDI ke-30 di Samarinda pada 2018 silam. Kala itu, Terawan juga disanksi berat oleh MKEK di mana Munawar menjadi salah satu anggota timnya.

Sanksinya berupa pemecatan sementara selama satu tahun. Akan tetapi, selama masa pemecatan, Munawar menyebut Terawan masih menjalankan praktik terapi cuci otak.

Munawar menuturkan bahwa sejak disanksi berat berdasarkan hasil keputusan Muktamar 30, dua tahun silam itu, Terawan tak pernah memenuhi panggilan MKEK. Sebelum Muktamar 31 kemarin, Terawan juga diundang dua kali. Namun, ia juga tak memenuhi panggilan.

“Beliau tidak menggunakan kesempatan yang diberikan. Sungguh sangat disayangkan. Kalau saya jadi beliau, dan kalau yakin yang lakukan benar, mestinya akan sangat bagus kalau saya bisa menyampaikan bukti-bukti ilmiah mengenai terapi brainwash,” tutur Munawar.

Gatra.com berupaya mengonfirmasi langsung kabar ini kepada dr Terawan. Namun, hingga artikel ini ditulis, ia masih belum merespons.

435