Home Hukum Yasonna Ingin Filipina Dukung Pembentukan ASEAN Extradition Treaty

Yasonna Ingin Filipina Dukung Pembentukan ASEAN Extradition Treaty

Jakarta, Gatra.com - Pertemuan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dengan Menteri Kehakiman Filipina, Menardo Guevarra, di Manila menyepakati agar kedua negara meningkatkan kerja sama hukum secara bilateral.

Peningkatan tersebut khususnya di bidang Mutual Legal Assitance (MLA) in Criminal Matters atau Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Menurut Yasonna, usul ini akan memperkuat hubungan yang lebih erat antara Filipina dan Indonesia mengingat kedua negara telah memiliki Mutual Legal Assistance Treaty (ASEAN MLAT) di bawah payung ASEAN.

Disisi lain Menkumham berharap Filipina dapat mendukung pembentukan ASEAN Extradition Treaty yang saat ini sedang dibahas dalam ASLOM Working Group on ASEAN Extradition Treaty, harapan ini kuat dapat terwujud karena Indonesia dan Filipina telah memiliki Perjanjian Ekstradisi sejak tahun 1976.

"Kerja sama bidang hukum dan HAM seperti perjanjian MLA dan ekstradisi juga bermanfaat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, penanggulangan kejahatan transnational organized crimes termasuk trafficking in persons, terrorism, smuggling of persons and or goods, serta pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi atau asset recovery," ujar Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Jumat (25/3).

Pada kerja sama level regional melalui forum ASEAN Law Ministers Forum, Menkumham Yasonna berharap kedua negara tetap saling mendukung dan bekerjasama secara erat untuk menguatkan rule of law, judicial system, legal instructure, harmonization and integration of ASEAN trade laws, yang sejalan dengan ASEAN Political and Security Community Blueprint 2025.

“Saat ini Indonesia, Filipina dan Malaysia telah memiliki kerja sama Triteral Cooperative Arrangement yang melingkupi berbagai kegiatan pelatihan keamanan dan pengawasan untuk counter terorism activitiest baik di darat, laut dan udara. Peningkatan kerja sama bilateral akan memperkuat hubungan diplomatik kedua negara,” imbuhnya.

147