Home Regional Bukan Pernikahan Biasa, Warga Brebes Nikah di Rumah Sakit

Bukan Pernikahan Biasa, Warga Brebes Nikah di Rumah Sakit

Brebes, Gatra.com- Sebuah acara akad nikah yang digelar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tergolong tak biasa. Sebab, acara sakral itu digelar di ruang perawatan rumah sakit.

Akad nikah tersebut berlangsung di Rumah Sakit (RS) Bhakti Asih Brebes. Mempelainya yakni Maya Agustiani, warga Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan, Brebes. Gadis 25 tahun itu dipersunting Ahmad Zahrudin (24), warga Cilegon, Banten.

Dari foto yang diperoleh Gatra.com, tampak kedua mempelai menjalani akad nikah di ruang perawatan pasien dengan disaksikan sejumlah keluarganya. Saat acara berlangsung, terlihat seorang pasien tengah terbaring di tempat tidur.

Manager Pelayanan Pasien RS Bhakti Asih Brebes, Muhammad Iqbaluddin saat dikonfirmasi mengungkapkan, acara akad nikah tersebut berlangsung pada Rabu (23/3). "Acaranya berlangsung di ruang perawatan Kalpataru VIP sekitar pukul 13.00 WIB," ungkapnya, Kamis (24/3).

Menurut Iqbal, akad nikah dilangsungkan di ruang perawatan karena ayah dari mempelai perempuan, Washuri, 54 tahun, kondisinya sedang sakit dan dirawat. Washuri menginginkan pernikahan putrinya bisa segera digelar walaupun tempatnya di rumah sakit.

"Sebenarnya acaranya rencana akan digelar setelah Lebaran, tapi karena bapaknya kondisinya sakit, mungkin takut tidak bisa menyaksikan, akhirnya minta digelar kemarin. Jadi karena kemauan dari bapaknya dan disetujui oleh kedua mempelai dan keluarganya," ujarnya.

Iqbal mengatakan, acara akad nikah di ruang perawatan tersebut merupakan yang pertama kali digelar di RS Bhakti Asih Brebes. Persiapannya pun cukup mendadak.

"Awalnya dari keluarga ijin ke manajemen akan menggelar akad nikah. Langsung kami fasilitasi, bikin backdrop, dan kami juga hadir. Ijinnya sehari sebelumnya, jadi mendadak, karena permintaan dari bapaknya mempelai atau pasien. Buku nikahnya juga belum terbit, masih sementara," ungkapnya.

Meski mendadak dan digelar di ruang perawatan, acara akad nikah berlangsung lancar dan tidak berkurang kesakralannya. Selain itu, jumlah orang yang hadir juga dibatasi.

"Karena masih pandemi dan berlangung di ruang perawatan pasien, jadi yang hadir dibatasi. Jumlahnya kurang dari 10 orang, yaitu keluarga dan penghulu. Keluarga yang tidak hadir menyaksikan lewat zoom," ujar Iqbal.

Setelah melewati momen bahagia tersebut, kedua mempelai terlihat lega karena sudah sah menjadi pasangan suami-istri. Keduanya juga menyempatkan untuk berfoto sembari menunjukkan buku nikah.

"Pengantinnya plong, sudah akad nikah, sekaligus memenuhi keinginan orang tua. Kalau acara resepsinya mungkin nanti bisa digelar setelah Lebaran," kata Iqbal.

Adapun kondisi ayah mempelai perempuan, menurut Iqbal masih dirawat karena masih harus menjalani transfusi darah. "Sakitnya anemia. Sebenarnya kondisinya bagus, tapi mungkin karena sudah sepuh dan takut tidak bisa menyaksikan, jadi inginnya akad nikah anaknya cepat digelar," ucapnya.

1366