Home Kalimantan Ganti Rugi Lahan tak Kunjung Selesai, Dua Titik Jalan Lingkar Bandara Belum Mulus

Ganti Rugi Lahan tak Kunjung Selesai, Dua Titik Jalan Lingkar Bandara Belum Mulus

Banjarbaru, Gatra.com – Sampai saat ini, pengaspalan dua titik jalan lingkar menuju Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), belum bisa dikerjakan, lantaran masih terkendala permasalahn ganti rugi lahan. Padahal jalan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat yang mau ke bandara, terkhusus dari Banjarmasin, Banjarbaru, dan Barito Kuala.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan, sampai saat ini proses ganti rugi lahan tersebut masih bermasalah dan terus berproses di pengadilan.

"Sidang pertama di pengadilan negeri, Pemprov Kalsel kalah dan diminta membayar tanah senilai NJOP (Nilai jual objek pajak). Namun pemilik tanah tidak terima dan melakukan upaya banding," ujar Roy di Banjarbaru, Kamis (24/3).

Disampaikannya, saat ini upaya banding terus berproses dan diharapkan cepat selesai karena jalan tersebut merupakan alternatif utama menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor.

"Semoga ada hasil dari upaya banding tersebut. Kalau memang kita harus mengganti rugi, kita akan ganti rugi. Waktu pengerjaan jalan tentunya tergantung proses di pengadilan. Kita harapkan bisa cepat sehingga pengerjaan dua titik jalan yang masih bermasalah bisa cepat kita selesaikan," harapnya.

Sambil menunggu proses di pengadilan, Roy meminta masyarakat yang melintas di jalan tersebut untuk selalu berhati-hati agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Masyarakat bisa juga mencari jalan alternatif lain. Karena untuk menuju bandara masih ada jalan lain," katanya.

Dua titik jalan yang belum “dimuluskan” itu masing-masing sepanjang kurang lebih 50 dan 100 meter. Lokasi pertama berjarak kurang lebih 2 Km dari pertigaan SPBU Kota Citra Graha menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor. Satu titik lagi kurang lebih 1 Km dari pertigaan Jalan Golf arah ke Kota Banjarbaru.

322