Home Politik Formappii Sebut Dua Alasan DPR Lebih Berpihak pada Pemerintah Ketimbang Rakyat

Formappii Sebut Dua Alasan DPR Lebih Berpihak pada Pemerintah Ketimbang Rakyat

Jakarta, Gatra.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengungkapkan dua sebab mengapa DPR lebih banyak berpihak pada pemerintah ketimbang rakyat walau mereka berstatus sebagai wakil rakyat.

Dalam konteks ini, Lucius bicara soal DPR yang lebih mudah memuluskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diminta pemerintah ketimbang RUU yang dinilai lebih penting dan dibutuhkan oleh publik secara luas.

DPR dinilai lebih cepat membahas RUU Ibu Kota Nusantara (IKN) dan RUU Cipta Kerja, yang kemudian diputus inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ketimbang RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), dan revisi UU ITE.

“Saya kira sebab utamanya itu pertama faktor koalisi partai pendukung pemerintah yang dominan. Itu membuat mudah untuk mengkoordinasikan kekuatan di DPR untuk mengikuti pilihan pemerintah,” ujar Lucius dalam webinar bertajuk Rakyat Menagih DPR, Kamis (23/3).

“Yang kedua, RUU yang betul-betul dibutuhkan oleh rakyat itu RUU yang potensial menjadi komoditas politik. Walaupun sebenarnya bisa dengan mudah diselesaikan oleh DPR, tapi pertimbangan politik membuat mereka mengulur-ulur waktu,” imbuh Lucius.

Komoditas politik yang dimaksud Lucius adalah bahwa pengesahan RUU dengan urgensi publik tinggi di atas baru akan disahkan mendekati masa Pemilu 2024. Tujuannya, pengesahan itu berpotensi mengangkat citra parpol-parpol dan menjadi nilai jual tinggi menjelang pemilu.

Selain itu, dengan mengulur-ulur waktu pembahasan dan pengesahan, DPR juga dinilai sedang mencari simpati rakyat. Dengan mengulur waktu dan mengungkapkan kembali komitmen mereka untuk berpihak pada rakyat tiap awal masa sidang, DPR dinilai sedang berupaya menarik atensi rakyat.

“Jadi mereka mau menunjukkan mereka peduli pada rakyat setiap saat. Tapi faktanya mereka tidak terlihat bekerja untuk menyelesaikannya. Partai-partai di DPR tidak punya komitmen yang kuat untuk memastikan RUU yang betul dibutuhkan rakyat itu tidak seharusnya dijadikan alat buat mereka untuk mencari simpati rakyat,” ujar Lucius.

Lucius mendesak agar DPR segera mengesahkan beberapa RUU yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, seperti RUU TPKS, RUU PDP, dan revisi UU ITE, tanpa harus mengulur waktu hingga menjelang Pemilu 2024.

“Makin dekat pemilu, mereka makin punya alasan untuk mengatakan, lihatlah kami berhasil menyelesaikan RUU-RUU yang dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, pilihlah kami di 2024,’” tutur Lucius.

117