Kendal, Gatra.com - Pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, di tahun 2022 ini akan membangun sebanyak 220 rumah untuk warga kurang mampu di Kendal melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari APBN.
Jumlah itu masih ditambah dengan 150 rumah lagi yang juga akan dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 198 rumah dari bantuan provinsi (Banprov).
"Dari DAK nanti akan dibangun di kawasan kumuh dan jumlahnya ada 9 titik. Sedangkan untuk BSPS nantinya akan dibangun dibeberapa desa karena ada aspirasi dari anggota Komisi V," terang Kabid Permukiman Zia Hawari usai sosial kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang perumahan rakyat di Kecamatan Ringinarum, Rabu (23/3)
Pembangunan rumah bagi warga kurang mampu ini dilakukan setelah ada pengusulan by name bya address dari pemerintah desa ke Disperkim Kendal. Kemudian usulan tersebut disampaikan Disperkim ke provinsi dan ke pemerintah pusat.
"Kami berharap teman-teman di desa lebih aktif lagi saat melakukan verifikasi," ujarnya.
Menurut Zia, verifikasi tersebut sangat penting dilakukan pihak desa. Pasalnya, saat ada kuota yang didapat dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, data dari verifikasi pemerintah desa menjadi acuan sebagai penerimanya.
Sementara itu, terkait dengan pengadaan rumah bagi warga kurang mampu, anggota DPRD Kendal Muhammad Tommy Fadlurahman dari Partai Golkar berharap agar pemerintah bisa selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
"Progam satu juta rumah bagi warga kurang mampu yang dicanangkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu harus benar-benar bisa dirasakan sampai ke bawah," katanya.