Jakarta, Gatra.com - Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR), melalui program Filantropi Islam di tahun 2021, telah menyalurkan bantuan terhadap lebih dari 1,2 juta individu yang rentan di 14 negara.
Pada tahun 2021, dana zakat pengungsi UNHCR yang diterima dari para mitra global mencapai total lebih dari US$23,6 juta dalam bentuk sumbangan zakat dan lebih dari U$11,7 juta dalam bentuk sumbangan sedekah, termasuk lebih dari US$270 ribu sebagai sedekah jariyah. Lebih dari 66 persen dari keseluruhan sumbangan merupakan zakat, sedangkan sisanya adalah sedekah.
Demikian itu disampaikan pada peluncuran Laporan Tahunan Filantropi Islam 2022 oleh UNHCR bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual Rabu (23/3). Acara yang dibalut diskusi dengan menghadirkan berbagai kalangan, di antaranya pemimpin industri dan pakar filantropi, bisnis, ekonomi, dan budaya, dengan menyoroti dampak keuangan sosial Islam terhadap pengungsi yang rentan dan orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka internally displaced people (IDPs) di seluruh dunia.
Khaled Khalifa Penasihat Senior dan Perwakilan UNHCR untuk Negara-negara Dewan Kerjasama Teluk mengatakan, dukungan yang berkelanjutan sangat penting dalam membantu UNHCR memenuhi mandatnya. Sumbangan zakat dan sedekah merupakan penegasan dari kepercayaan yang telah diberikan kepada UNHCR untuk membantu mereka yang membutuhkan
“Saya ingin menyampaikan penghargaan yang tulus kepada mitra kami, baik lembaga berbasis agama maupun keuangan, yang kedermawanannya memungkinkan kami untuk membantu jutaan orang yang kehilangan tempat tinggal,” ujarnya.
Jumlah orang yang terpaksa mengungsi terus meningkat. Pada pertengahan tahun 2021, terdapat sekitar 84 juta orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka, sebanyak 26,6 juta di antaranya merupakan pengungsi. Skala krisis pengungsian global yang belum pernah terjadi sebelumnya menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan dukungan dan solusi berkelanjutan.
“Total kontribusi yang diterima dari para mitra melalui program filantropi Islam UNHCR telah membantu memberikan bantuan penyelamatan jiwa terhadap lebih dari 1,2 juta individu yang rentan pada tahun 2021,” katanya.
Selama setahun terakhir, UNHCR menyalurkan zakat dalam bentuk bantuan tunai kepada para pengungsi Rohingya di Indonesia dan Malaysia, pengungsi Suriah di Yordania, Lebanon, Irak, dan Mesir, serta pengungsi Mali di Mauritania, termasuk juga para pengungsi di Irak dan Yaman.
Distribusi zakat non-tunai juga mencakup perlengkapan tempat tinggal untuk para pengungsi Rohingya di Bangladesh, barang-barang bantuan kebutuhan primer untuk IDPs di Afghanistan dan Nigeria, sumber mata pencaharian (barang-barang penting seperti mesin jahit, ternak, dan sebagainya) untuk pengungsi Afghanistan di Pakistan, dan makanan untuk pengungsi Rohingya di India.
“Kini saatnya kita bersatu karena kita memiliki tanggung jawab kolektif untuk mendukung mereka yang terkena dampak krisis pengungsian global. KNEKS berkomitmen untuk mendukung upaya UNHCR membantu jutaan pengungsi yang rentan di seluruh dunia, yang sejalan dengan visi keuangan sosial Islam Indonesia,” tutur Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif KNEKS.
Program Filantropi Islam UNHCR diluncurkan pada tahun 2019, sebagai distributor zakat dan sedekah yang tepercaya, patuh, dan efektif untuk mengubah kehidupan para pengungsi internal dan pengungsi paling rentan, melalui kemitraan dan kolaborasi dengan lembaga zakat, yayasan, dan entitas sektor swasta dan publik lainnya.
Program ini didukung oleh 13 fatwa dan tunduk pada tata kelola yang ketat, memastikan transparansi tertinggi di setiap langkah program, mulai dari donasi hingga penyampaian bantuan. Sejak pertama diluncurkan, program ini telah membantu lebih dari 4,5 juta penerima manfaat yakni orang-orang rentan di seluruh dunia.