Home Ekonomi Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Polisi akan Tindak Penimbun

Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Polisi akan Tindak Penimbun

Lombok Tengah, Gatra.com - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono meninjau langsung Gudang PT Indomarco dan Pasar Renteng di Lombok Tengah, Rabu (22/3).

Peninjauan dilakukan Kapolres Lombok Tengah bersama Dandim 1620 Lombok Tengah, Kajari Lombok Tengah, Kepala Pengadilan Negeri Praya, dan Kabid Perdagangan Lombok Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan premium dan harga minyak goreng curah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kita tanya langsung kepada Kepala Gudang PT Indomarco bahwa untuk stok minyak goreng kemasan sedang maupun premium ketersediaannya aman, sedangkan untuk minyak goreng curah di pasar tradisional untuk stok juga aman dan sudah sesuai HET," kata Hery di Praya, Lombok Tengah, Rabu (23/3).

Menurutnya, kebijakan pemerintah melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022, maka HET minyak goreng curah diputuskan Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram. Sedangkan untuk HET minyak goreng kemasan sudah tidak diatur lagi dalam Permendag.

Hery juga menyampaikan bahwa apabila ada ditemukan penimbunan minyak goreng di Kabupaten Lombok Tengah, pihaknya akan melakukan upaya penindakan tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, Kapolres Lombok Tengah berharap kepada masyarakat untuk ikut serta membantu mengawasi ketersediaan minyak goreng di pasaran, terlebih menjelang masuknya bulan Ramadhan nanti.

1066