Semarang, Gatra.com – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di halaman kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (22/3) sore. Mereka menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencabut izin penetapan lokasi (IPL) di desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang masuk dalam proyek pembangunan Bendungan Bener.
Selain mahasiswa, ada juga perwakilan warga Wadas dalam aksi ini. "Kami mengkhawatirkan penambangan akan menimbulkan kerusakan lingkungan,” ungkap salah satu peserta aksi, Rifda Kamil.
Dia mengatakan, ada banyak sumber mata air yang terancam di sana. “Kami mendesak Gubernur mencabut IPL dan juga mengusut kasus kekerasan yang dialami warga Wadas,” sebutnya.
Desa Wadas masuk dalam IPL untuk pembangunan Bendungan Bener, karena di desa ini menyimpan potensi batuan andesit. Batu andesit ini nanti untuk bahan timbunan maindam Bendungan Bener. Butuh sekira 8,5 juta meter kubik andesit dalam pembangunan bendungan tersebut.
Potensi andesit di Desa Wadas mencapai 40 juta meter kubik. Sesuai penentuan lokasi ada 617 bidang yang butuhkan untuk lahan quarry (tambang). Sehingga total kebutuhan quarry di desa Wadas itu setara 114 hektare.
Rencananya, penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak. Butuh waktu sekitar 2-3 tahun untuk penambangan.
Hanya saja, keputusan pemerintah ini memunculkan pro dan kontra. Ada sebagian yang mendukung keputusan pemerntah. Namun adapula yang melakukan penolakan.
Salah satu warga Wadas yang ikut aksi, Siswanto mengatakan, dalam aksi ini warga ingin pemerintah segera mencabut IPL dan hentikan rencana penambangan di desa tersebut. "Kalau dari warga cabut IPL dan hentikan rencana pertambangan, poin terbesarnya itu,” katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri menemui para peserta aksi. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar pun mendengarkan sekaligus menerangkan rencana penambangan di Desa Wadas.
Ganjar mengatakan, sesuai rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan terus membuka ruang dialog dengan warga. "Saya sudah dua kali datang ke Wadas menemui warga baik yang pro maupun yang belum menerima. Apapun sikap warga kami hormati,” katanya.
Terkait IPL yang diminta dicabut, menurut Ganjar sudah melewati proses hukum hingga tahap kasasi dan inkracht. "Semua sudah dilibatkan dalam penyusunan Amdal ini, termasuk para pakar dari perguruan tinggi. Kami memang pernah digugat, tapi gugatan baik di tingkat pertama maupun kasasi semuanya menyatakan ditolak,” terangnya.
Mengenai kekhawatiran soal isu lingkungan, Ganjar menjelaskan detil bagaimana penambangan akan dilakukan. Semua sudah menggunakan perhitungan ahli geologi dan ahli yang bergerak di bidangnya. Proses penambangan juga sudah direncanakan dengan matang.