Jakarta, Gatra.com- Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahjudi Djafar memaparkan peluang dan tantangan dari percepatan perumusan mekanisme perlindungan data pribadi dalam utilisasi big data pembangunan.
Dimana karena data yang dikumpulkan tentang manusia yang digunakan untuk mengambil keputusan, maka harus berdasarkan hak asasi manusia (HAM). "Dalam konteks itu, perlindungan data menjadi penting," kata Wahyudi dalam webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Pembangunan dan Utilisasi Data dalam Analisis dan Penyusunan Kebijakan”, Selasa (22/3).
Sehingga proses data ini, lanjut dia, tetap dalam kerangka ruang penghormatan HAM. "Karena kalau tidak di kerangkakan, maka proses dan tujuan bisa dimungkinkan atau berisiko mengesampingkan HAM," tegas Wahyudi.
Sementara itu, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani Suryahudaya membahas mengenai pemanfaatan dan praktik baik big data media sosial dalam analisa kebijakan serta kondisi keterbukaan data saat ini dalam menunjang kegiatan riset berbasis kebijakan.
Menurutnya, keterbukaan big data atau data publik menjadi persoalan menahun. Dia melihat, masalah supply dan demand. Kalau data supply tersedia tetapi tidak dimanfaatkan, akan sangat percuma.
"Persoalan sisi lain dari sisi demand tidak banyak lembaga yang berusaha memanfaatkan dengan cukup baik. Itu harus dilakukan keseimbangan," kata Gani.
Lebih lanjut, peneliti Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, Siti Nurhayati, menjelaskan bagaimana PUSAD Paramadina membangun pangkalan data yang berisikan profil Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan bagaimana pangkalan data tersebut diutilisasi sebagai instrumen pengelolaan konflik agama di masyarakat.
"Data ini penting karena ini bisa mengelola konflik keagamaan. Kami ada dua ranah yaitu kebijakan publik dan penguatan kapasitas. FKUB ini adalah hal potensial dalam pengelolaan konflik dan kami mengadvokasi secara nasional, bertemu beberapa rekan, bekerjasama dengan pusat kerukunan umat beragama," kata Nurhayati.
Terkait pangkalan data, Guru Besar Filologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus peneliti senior Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM UIN), Oman Fathurahman memaparkan pangkalan data manuskrip untuk pelestarian kebudayaan beserta rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk menginisiasi proses digitalisasi serupa bagi kekayaan intelektual bangsa.
"Nah, jadi pangkalan data, bahwa kita masyarakat dan bangsa yang mewarisi sumber primer tertulis yang kaya. Jadi di PPIM Jakarta ini, melalui digital mengembangkan pangkalan data manuskrip digital yang open access," pungkas Oman.
Hadir sebagai penanggap, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia, Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan yang menanggapi para pembicara dan menjelaskan upaya yang sedang berjalan maupun diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dalam mendorong utilisasi big data yang efektif, kolaboratif, serta akuntabel.
"Jadi selain soal keterbukaan data pemerintah, di sisi lain juga banyak data lain yang perlu dilindungi. Sangat valid apa yang disampaikan soal diperlukannya perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, pengembangan menuju Satu Data harus memberikan rasa nyaman ke semua pihak," kata Abetnego.