Slawi, Gatra.com- Misteri penemuan mayat wanita dengan kondisi payudara dan kemaluan dimutilasi di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah akhirnya terungkap. Pembunuhan sadis itu dilakukan oleh seorang gelandangan.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at mengungkapkan, pelaku yakni Akhadirun, 44 tahun, berhasil ditangkap pada Selasa (8/3) di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Penangkapan warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara itu dilakukan berawal dari informasi adanya orang yang tak dikenal dan mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, salah satunya membawa tas ransel.
"Saat tas ransel yang dibawa orang mencurigakan itu digeledah, terdapat pakaian dan pisau cutter. Di pisau cutter itu ada bekas darah. Bekas darah juga terdapat di kukunya," ujar Arie saat rilis kasus pengungkapan kasus di Mapolres Tegal, Selasa (22/3) siang.
Arie melanjutkan, berdasarkan hasil uji laboratorium, sampel bekas darah yang ada pisau cutter dan kuku tersebut sama dengan golongan darah korban. Hasil itu lalu ditindaklanjuti dengan uji DNA di Jakarta.
"Kami lakukan uji DNA ke Jakarta sehingga prosesnya lama. Hasilnya spesifik bercak darah di cutter dan kuku itu adalah darah korban," ujarnya.
Kendati pelaku sudah ditangkap, Arie mengatakan motif pelaku belum diketahui. Pasalnya, pelaku tidak mau memberikan keterangan saat diperiksa.
"Sampai dengan saat ini pelaku tidak mau bicara. Jadi pembuktian kasus ini dilakukan dengan scientific lewat pencocokan darah tadi, bukan berdasarkan pengakuan pelaku karena dia tidak mau bicara. Kami sudah mendatangkan keluarganya, tapi pelaku tetap tidak mau bicara," jelasnya.
Menurut Arie, pelaku akan menjalani observasi kejiwaan oleh Biro Psikologi Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri untuk mengetahui kondisi kejiwaanya dan motif perbuatan sadisnya. "Pelaku juga sudah kami bawa ke RSUD dr Soeselo Slawi untuk diperiksa kejiwaannya. Hasilnya masih menunggu," ujarnya.
Arie mengatakan, sebelum pelaku ditangkap, proses penyelidikan sudah dilakukan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara, mengerahkan anjing pelacak untuk mencari potongan tubuh korban, dan memeriksa 15 saksi.
"Keterangan saksi menyebut ada orang tak dikenal di sekitar TKP sebelum kejadian dan setelah kejadian. Ciri-ciri orang tersebut antara lain membawa tas ransel dan berjalan ke arah timur. Keterangan itu kami telusuri hingga akhirnya ada informasi bahwa orang tak dikenal itu berada area pesawahan di Warureja dan langsung kami amankan," ujarnya.
Arie mengungkapkan, di Kabupaten Tegal pelaku yang belum berkeluarga tidak memiliki tempat tinggal dan berpindah-pindah tempat untuk tidur, antara lain di gubuk yang ada di sawah. Berdasarkan keterangan keluarganya, pelaku juga sudah sekitar tiga tahun menghilang.
"Dia asalnya dari Banjarnegara dan sempat tinggal di Pekanbaru, Riau tahun 2016. Menurut keterangan keluarganya, tahun 2018 dia pergi dari Pekanbaru dan baru diketahui keberadaannya setelah ada kasus ini," ungkapnya.
Arie menyebut pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada hasil scientific crime investigaton dan didukung alat bukti lainnya.
"Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan karena kami masih mendalami motifnya. Kalau motifnya nanti sudah diketahui dan ada unsur perencanaan, nanti kami akan gelar perkara lagi dan bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana," ujarnya.
Menurut Dewa, pelaku juga tetap akan diproses hukum meskipun nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan pelaku mengidap gangguan kejiwaan. "Tetap diproses hukum. Nanti yang berwenang memutuskan hakim. Apakah bisa dijatuhi hukuman atau tidak," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat wanita diduga korban pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (2/3). Mayat ditemukan tergeletak di areal persawahan perbatasan Desa Jatimulya- Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi sekitar pukul 15.00 WIB dengan kondisi leher tergorok serta payudara dan kemaluannya dimutilasi.
Identitas mayat tersebut diketahui adalah Kasni,59 tahun, warga Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi. Mayat pertama kali ditemukan oleh suaminya, Wage, 61 tahun, saat mencari keberadaan sang istri yang tak kunjung pulang dari sawah tempatnya bekerja.
Berdasarkan hasil otopsi tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, terdapat luka akibat kekerasan tajam berupa luka iris pada leher, kedua payudara dan kemaluan. Selain itu, terdapat sejumlah luka akibat benda tumpul.