Home Pendidikan Program Reward Masuk PTN Karanganyar Selamat dari Refocusing Anggaran

Program Reward Masuk PTN Karanganyar Selamat dari Refocusing Anggaran

Karanganyar, Gatra.com - Program reward masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bagi penduduk ber-KTP Karanganyar, Jawa Tengah selamat dari pemangkasan anggaran. Program itu tetap dibuka demi melecut semangat lulusan SMA sederajat yang ingin mengenyam pendidikan tinggi.

Pada tahun ini, 786 dari 1.059 mahasiswa asal Karanganyar yang mengajukan, sudah menerima dana reward dari APBD tahun 2022 dengan total Rp1,87 miliar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) juga mentransfer uang penghargaan karya ilmiah bagi dua pelajar senilai Rp11 juta. Masih terdapat 232 pengajuan reward masuk PTN belum dibayarkan senilai Rp553 juta. Rencananya, pembiayaan itu akan dipenuhi APBD perubahan tahun ini.

Sekretaris Disdikbud Karanganyar, Nurini Retno Hartati mengatakan bahwa program reward masuk PTN merupakan salah satu kegiatan yang selamat dari pemangkasan anggaran di masa refocusing untuk penanganan Covid-19. Sebab, ini merupakan program unggulan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Pemberian reward masuk PTN terbukti meningkatkan semangat lulusan SMA sederajat dalam mengikuti seleksi masuk. Jumlah mahasiswa asal Karanganyar yang diterima di kampus favorit di Indonesia juga lumayan banyak.

“Yang terpantau di UNS (Universitas Sebelas Maret Surakarta) itu banyak. Laporan ke kami, jumlahnya naik dari tahun ke tahun. Reward ini merupakan penghargaan dan pelecut semangat lainnya agar mau mengenyam pendidikan lebih tinggi,” katanya kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (22/3).

Tidak ada ketentuan khusus pemakaian dana reward ini. Namun diarahkan pemakaiannya untuk keperluan studi misalnya membayar sewa indekos, membeli kacamata baca, buku, biaya kuliah per semester, dan sebagainya.

“Diberi sekali saja,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk jenjang S1, para mahasiswa ini berhak mendapatkan Rp2,5 juta, sedangkan Diploma III senilai Rp1,5 juta. Program ini juga telah berjalan sejak tahun 2017.

Mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2021, lanjutnya, batas akhir mengajukan reward adalah dua tahun setelah lulus SMA/SMK sederajat. Mahasiswa yang kuliah di semua PTN melalui jalur SBMPTN dapat mengajukan bantuan dana ini. Sedangkan bagi mahasiswa yang kuliah di PTN melalui jalur mandiri dibatasi untuk beberapa PTN favorit saja.

Berkas pengajuan dapat diserahkan ke Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Karanganyar. Adapun berkas yang harus dikumpulkan seperti surat keterangan dari perguruan tinggi sebagai mahasiswa aktif serta keterangan jalur masuk perguruan tinggi negeri, menyerahkan fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, menyerahkan surat asli keterangan domisili, menyerahkan fotokopi KTP dan KK Kabupaten Karanganyar, dan menyerahkan fotokopi rekening Bank Jateng calon penerima.

Sebagai informasi tambahan, dari semua pengajuan yang diterima hingga Maret 2022, sebanyak 41 berkas ditolak karena tidak memenuhi syarat.

2656