Lahat, Gatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), akan mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati yang disampaikan pada Sidang Paripurna ke VIII Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2022, Senin (21/3).
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST menyampaikan, LKPj Bupati menginformasikan tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan. Mengacu pada kinerja yang tertuang dalam LKPj itulah nantinya akan dikaji panitia khusus (Pansus), kemudian melahirkan rekomendasi-rekomedasi untuk dipedomani pihak eksekutif ke depannya.
“Kami (DPRD), telah membentuk Pansus untuk membahas terkait LKPj Bupati. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada kepala daerah untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Lahat, Cik Ujang SH mengatakan, LKPj yang disampaikan kepada wakil rakyat merupakan perjalanan kerja satu tahun melaksanakan kebijakan dalam meningkatkan pembangunan di daerah ini. Lanjutnya, LKPj ini juga mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Di dalam LKPj itu, kami uraikan implementasi menjalankan kebijakan dan telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengklaim bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Lahat, tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi daerah yang lebih baik di banding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sambungnya, dapat dilihat dari pelaksanaan program kegiatan di masing-masing OPD yang meningkat baik kuantitas dan kualitas.
“Hal ini (capaian) juga dapat dilihat pengelolaan keuangan daerah baik PAD yang terus meningkat maupun pengelolaan belanja daerah yang secara berturut-turut terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya CIK Ujang.
Reporter: Herlika Herisanti