Home Ekonomi Program MGS Curah Subsidi, Perusahaan Dilarang Lakukan Ini

Program MGS Curah Subsidi, Perusahaan Dilarang Lakukan Ini

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah mewajibkan semua perusahaan industri minyak goreng sawit untuk mendaftar dalam program Minyak Goreng Sawit (MGS) Curah Subsidi. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.

Program kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kebijakan ini, mengatur proses bisnis program MGS Curah Subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan dan pengawasan.

Guna mencegah rembesan atau kebocoran dalam program ini, ditetapkan aturan larangan bagi pelaku usaha, khususnya produsen MGS dan distributor, untuk melakukan repacking, penjualan ke industri, dan ekspor ke luar negeri. Pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan di tingkat pengecer.

“Kami akan menggunakan aplikasi digital SIMIRAH yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (22/3).

Agus menyebut, untuk menjamin pelaksanaan program ini, pengawasan melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan POLRI, pemerintah daerah, dan BPDPKS.

Kebutuhan Minyak Goreng Sawit Curah diperkirakan sebesar 7.000 - 8.000 ton perhari. Hingga Selasa (22/3), sebanyak 47 perusahaan industri dan distributornya sudah mendaftar melalui SIINas. Dari 47 perusahaan ini, 30 di antaranya sudah selesai verifikasi dan telah mendapatkan nomor registrasi, sedangkan 17 lainnya dalam proses.

“Kami optimistis, program MGS Curah Subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar dan dengan harga sesuai HET pemerintah,” ucapnya.

129