Palembang, Gatra.com- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), menyebutkan bagi narapidana atau napi kasus narkotika yang kerap membuat ulah akan diusulkan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Perwakilan Sumsel, Harun Sulianto saat melakukan anjangsana ke Gubernur Sumsel, Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (21/3).
Menurutnya, hal tersebut merupakan komitmennya yang baru 11 hari bertugas di wilayah Sumsel. “Kalau warga binaan itu kerap berulah, kita langsung usulkan untuk memindahkannya ke Nusakambangan,” ujarnya.
Dikatakannya, jika untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba, khususnya jika terjadi di dalam lapas pihaknya sangat sepakat dengan Pemprov Sumsel. “Makanya, kami memang komitmen sekali dalam pemberantasan narkoba ini. Karena nakoba ini memang musuh bersama,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga memang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja. “Termasuk permintaan Pak Gubernur Sumsel dengan lebih menggiatkan program rumah tahfidz di dalam lapas,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto sendiri baru 11 hari bertugas di Sumsel. Dimana sebelumnya, Harun merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Harun sendiri menggantikan Indro Purwoko yang saat ini purna tugas.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru sebelumnya mengajak jajaran Kemenkumham Perwakilan Sumsel untuk lebih menggiatkan program yang dapat meningkatkan moral. Salah satunya adalah rumah tahfidz bagi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Selain kemitraan, saya minta untuk menggiatkan rumah tahfidz di dalam lapas. Karena ini juga berkaitan dengan moral,” ujarnya.
Menurutnya, program rumah tahfidz tersebut akan mampu mengubah prilaku warga binaan agar menjadi lebih baik lagi. Terlebih, sebelumnya program rumah tahfidz itu juga sudah sempat dilakukan peluncuran di lapas anak Palembang.
“Program tersebut sudah pernah kita launching di lapas. Ini harus kita tingkatkan sehingga warga binaan semakin baik,” katanya.
Di sisi lain, Deru juga menyoroti masih maraknya kasus narkoba yang terjadi saat ini. Karena itu, pihaknya menekankan agar Kemenkumham bekerja maksimal agar peredaran narkoba tidak terjadi di dalam lapas. “Narkoba ini ancaman bagi kita. Jadi, lakukan upaya maksimal. Jangan sampai peredaran ini justru terjadi di dalam lapas,” ujarnya.
Selain itu, sambungnya, pemerintah provinsi setempat juga meminta Kemenkumham Perwakilan Sumsel untuk mempertajam kemitraan dengan Mahkamah Agung (MA) guna mengedukasii Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
“Banyak hal positif yang didapat dengaan Kadarkum ini. Karena itu, pertajam kemitraan dengan MA untuk melakukan literasi. Tanpa peran Kemenkumham itu tidak mungkin terjadi,” katanya.