Home Kebencanaan Pelayaran KM Kuda Laut ke Perairan Australia Bertentangan dengan Aturan

Pelayaran KM Kuda Laut ke Perairan Australia Bertentangan dengan Aturan

Rote Ndao, Gatra.com - Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Ba’a, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur Joseph Bere menegaskan, pelayaran Kapal Motor (KM) Kuda Laut di mana 9 orang hilang dan tiga selamat bertentangan dengan aturan

“Bagi nelayan yang mengantongi izin melaut itu sudah ada batasnya. Tidak boleh melakukan aktivitas pencarian di perairan luar Indonesia. Tidak diizinkan untuk keluar dari laut Indonesia, jika didapati keluar maka itu sudah bertentangan dengan aturan (Ilegal Fishing),” kata Joseph Bere, Senin (21/3)

Sesuai dengan ketentuan dan administrasi jelas Joseph, setiap kapal nelayan yang ingin mengajukan pengurusan izin melaut.

“Kapasitas muat yang diizinkan untuk kapal/ perahu nelayan hanya 3 orang untuk 1 unit. Kapal motor Kuda laut milik Haji Ardani Laduma dengan mesin berbobot 11 GT (Gross Ton) itu sama sekali tidak diperkenankan untuk melewati perairan wilayah Indonesia. Ternyata dia langgar dan menyebabkan orang meninggal,” jelas Joseph.

Sementara itu Kepala Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Yunus Modok mengatakan, pihaknya mengetahui musibah tenggelamnya KM Kuda Laut tersebut dari Basarnas Provinsi NTT dan Patroli Udara Australia pada Minggu 20 Maret 2022.

“Kami diberitahu Basarnas Provinsi NTT dan pihak patrol udara Australia terkait musibah kapal motot Kuda Laut ini. Kami diinformasikan bahwa 3 orang selamat dan 9 orang hilang ,” sebut Yunus Modok

Selain itu Yunus Modok juga merasa kecewa atas wujud tanggung jawab dari pemilik KM Kuda Laut, Haji Ardani Laduma yang sejak kejadian kecelakaan yang menimpa ke-12 warga masyarakat Desa Hundihuk tidak pernah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab selaku pemilik kapal.

“Kami sangat kecewa. Karena sejak merebak musibah ini pemilik kapal motor Kuda laut Haji Laduma tidak peduli terhadap keluarga korban. Minimal datang memberikan penghiburan. Ini malah sampai detik ini tidak pernah tunjuhkan tanggung jawabnya kepada keluarga korban,” ujar Yunus Modok.

Seperti diberitakan Gatra.com sebelumnya sebuah perahu nelayan “ Kuda Laut “ asal Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT yang diawaki 12 ABK, terseret arus dan tenggelam di perairan Australia, pada Minggu (20/3). Dari 12 ABK, dilaporkan 3 selamat, sedangkan 9 orang hilang terseret arus laut.

Perahu nelayan tersebut dilaporkan berangkat dari Pelabuhan Oendolu, Desa Hundihuk Kecamatan Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao pada Kamis (17/3), kemudian mencari ikan dengan membawa 12 anak buah kapal (ABK).

Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus Saek, membenarkan tenggelamnya perahu nelayan asal Desa Desa Hundihuk, Kecamatan Rote Barat Laut, Provinsi NTT ini.

“Benar ada kecelakaan perahu nelayan, Kuda Laut asal Desa Hundihuk di perairan Australia karena terseret ombak. Perahu itu ditemukan pesawat patroli milik Australia,” kata Stefanus Saek (21/3).

Saat ini kata Stefanus, ketiga ABK yang selamat dievakuasi ke Broom, Australia Barat oleh pihak Australia untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Tiga ABK yang selamat itu telah dievakuasi tim patroli ke Broom, Australia Barat. Saat ini mereka ditangani, dirawat, tim medis di Australia. Staf kami dari Badan Penanggulan bencana Daerah (BPBD) sementara koordinasi dengan Australia soal penanganan medis tiga nelayan, ABK yang selamat ini,” jelas Stefanus.

Para korban yang selamat dan meninggal kata Stefanus, semuanya merupakan warga Desa Hundihuk, Kacamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT.

“Tiga korban yang selamat adalah adalah Melki Giri, Riki Balu dan Habel Kanuk,” katanya.

Sembilan nelayan, dan ABK yang menjadi korban, lanjut Stefanus ada 6 orang diantaranya sudah teridentifikasi tim patroli Australia. Mereka adalah yakni Yohanis Balu, Ibrahim Loe, Ibnu Sodo, Ike Baluk, Denis Busu dan Panji Balu.

“Tiga lainnya belum ditemukan yakni Benyamin Pah, Adi Arbet Giri dan Rifan Balu,” imbuhnya.

191