Home Hukum Kepala Otorita IKN Sambangi KPK untuk Asistensi Pencegahan Korupsi

Kepala Otorita IKN Sambangi KPK untuk Asistensi Pencegahan Korupsi

Jakata, Gatra.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe melakukan konsultasi dengan Pimpinan KPK.

Bambang dan Dhony diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sekjen KPK Cahya Harefa, dan jajaran.

“Utamanya ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi, dapat berlangsung dengan baik,” kata Bambang di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (21/3).

Bambang meyakini tata kelola yang baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk juga nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional. Khususnya para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta

“Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada satgas IKN tersendiri tentu kami akan segera melakukan kerja sama dengan satgas IKN yang ada di KPK, sekali lagi untuk memastikan agar tata kelola tahap persiapan, tahap pembangunan, tahap pemindahan, dan tahap penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Bambang.

Empat tahap akan dilakukan asistensi secara berkala kepada KPK untuk memastikan IKNu benar-benar bebas korupsi

Saat disinggung mengenai adanya bagi-bagi lahan di IKN, Bambang mengatakan belum membahas itu dengan KPK saat ini.

“Kami tidak masuk detail, kami lebih pada sistem, bagaimana kerja sama dengan KPK, saya kira itu yang menjadi landasan kami untuk kerja sama kedepan dan kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala juga menginformasikan kondisi di lapangan,” imbuh Bambang.

45