Jakarta, Gatra.com – Mantan Direktur Operasional (Dirop) Unit PT CG Rantau Parapat, M. Tohir Panggabean, menyebut bahwa bekas perusahaan tempatnya bekerja masih berutang atau nunggak Rp1,2 miliar.
“Dari hitungan saya sebesar Rp1,7 miliar sebagai deviden saya, dan baru dibayar Rp500 juta. Sisanya sebesar Rp1,2 miliar. Itu yang mau saya tagih,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (21/3).
Tohir menceritakan, utang sejumlah tersebut merupakan deviden share atau bagi hasil sebesar 5% dari total keuntungan perusahaan. Persentase tersebut merupakan janji dari para komisaris perusahaan bahwa akan memberikan deviden shere dan bonus.
“Mereka pernah janji saat saya masih bekerja, namun begitu saya keluar dari perusahaan itu tahun 2018, hanya pesangon saja yang dibayarkan,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa jumlah pesangon yang diterima pun tidak sesuai janji yang diharapkan. Adapun masa kerja di perusahaan elektronik dan furniture itu selama 12 tahun.
Bapak dari 2 orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu, berharap penuh pihak perusahaan bekas tempatnya bekerja tersebut agar menunaikan kewajiban seperti yang sempat dijanjikan sebelumnya.