Sekayu, Gatra.com - Jasad Ridwan (33) seorang petani warga Jalan Sungai Mandi Kampung Sekate, RT 15 RW 06 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), hangus terbakar saat rumahnya dilahap sijago merah, Jumat (18/3) sekitar pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Gatra.com, dari ibu tiri korban, Sulastri (45), peristiwa yang merenggut nyawa pria yang sejak enam bulan itu, diketahuinya saat ia sedang memberi makan hewan ternak di kandang belakang rumahnya. Api melahap rumahnya yang semi permanen dengan begitu cepat. Bahkan korban yang saat kejadian berada di kamarnya tidak sempat menyelamatkan diri, dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Kemudian saya mendengar suara pecahan kaca dan kembali ke rumah. Saat itu melihat bagian kamar rumah anak (korban) sudah terbakar dan api terlihat membesar," ujarnya.
Sulastri pun berusaha meminta pertolongan dengan warga sekitar, yang langsung berusaha memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan air dan peralatan seadanya. "Saat disiram, pada bagian kamar yang terbakar apinya semakin membesar dan akhirnya membakar rumah serta isinya," tuturnya.
Tak lama kemudian salah satu warga memberitahukan kejadian tersebut kepada ayah kandung korban Lukman (61), yang saat itu sedang berada di luar rumah. Ketika sampai di lokasi api telah berhasil dipadamkan oleh warga dan selanjutnya memeriksa kondisi rumah. Sayangnya korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuhnya. Hal memilukan bagi keluarga, karena beberapa hari sebelum peritiwa, korban sempat meminta izin untuk meminang gadis pujaannya.
Sedangkan berdasarkan keterangan saksi Aldi, dirinya mengaku tidak mengetahui asal muasal kobaran api dan hanya mengetahui bahwa di salah satu bagian rumah korban sudah terbakar. "Saya beserta warga lainnya berusaha untuk melakukan pemadaman api dengan alat seadanya," ucap Aldi.
Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara langsung menghubungi Kanit Reskrim Polres Muba IPDA Rusdi, SH untuk memberitahukan kejadian tersebut. Kemudian tim gabungan KBO Sat Reskrim, INAPIS Identifikasi Sat Reskrim Polres Muba, serta Kanit Reskrim Polsek Sekayu segera mendatangi TKP. Rusdi mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan ibu tiri korban, didapat informasi bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit.
"Namun ayah korban (Lukman) menerangkan jika seminggu sebelum kejadian korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya. Mengingat status korban sudah menduda selama 6 tahun, namun permintaan korban tidak disetujui oleh ayahnya dengan alasan tidak ada uang," terang Kanit Reskrim.
Pihaknya pun langsung mengamankan TKP dengan memasang police line. Atas kejadian tersebut kedua orangtua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan menerima dengan ikhlas. "Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan," tutupnya.