Home Pendidikan Pendaftaran Calon Bintara Polri Mulai Hari Ini, Wow! Kuota 10.650 Orang, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Calon Bintara Polri Mulai Hari Ini, Wow! Kuota 10.650 Orang, Ini Persyaratannya

Jakarta, Gatra.com- Peluang bagi lulusan SMA/SMK dan Diploma yang ingin menjadi aparat kepolisian dan bergabung sebagai Bintara Polri. Polri melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/ akan membuka pendaftaran bagi calon Bintara mulai hari ini. Gelaran pendaftaran ditutup pada 1 April 2021.

Bintara yang telah menempuh masa diklat diberi pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri. Kuota calon peserta didik mencapai 10.650 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Lama pendidikan, selama lima bulan dimulai 26 Juli 2021 hingga 22 Desember 2021. Berikut ini syarat pendaftaran Bintara Polri Tahun 2022-2023 berdasarkan Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilansir dari laman resmi penerimaan.polri.go.id

1. Warga negara Indonesia;
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus Bintara sebagai berikut:
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
2. Lulusan:SMA/SMK/MA/sederajat:
a) Bagi lulusan sebelum tahun 2019 melampirkan nilai akhir (gabungan nilai rata-rata UN ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;
b) Bagi lulusan tahun 2019 melampirkan Nilai Akhir Sekolah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;
c) Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
d) Peserta rekrutmen proaktif dari kategori prestasi akademik tidak boleh berasal dari pendidikan paket A, B dan C sedangkan kategori lainnya diperbolehkan.
Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi terakredistasi dari BAN PT.
3. Bagi yang masih duduk di kelas 3 (lulusan tahun 2022) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;
4. Bagi calon peserta rekrutmen proaktif yang melalui kategori prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi kejuaraan/perlombaan yang diikuti terhitung 3 tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal yang tertera dalam piagam/sertifikat perlombaan atau surat keterangan dari kementerian atau lembaga terkait.
5. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
6. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri sumber T.A. 2021;
1) Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 23 tahun;
2) Lulusan D-III umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun;
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, tidak mempunyai anak kandung/biologis dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri serta ditambah 2 (dua) tahun. Setelah lulus, bagi casis wanita belum pernah hamil atau melahirkan, dibuktikan dengan surat keterangan lurah/kades dan secara medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter;
8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
9. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri;
10. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di panda (Polda) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK);
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
12. Khusus siswa Bintara polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif ketegori penguatan kekuatan (affirmative action) ditempatkan/ditugaskan kembali pada Polsek/ polsubsektor daerah asal paling singkat 10 tahun
13. Khusus siswa Bintara Polri yang bersumber dari rekrutmen proaktif kategori talent scouting ditempatkan sesuai dengan kualifikasi talent contoh untuk prestasi olahraga maka akan penempatan diarahkan di satker SDM Polda bagwatpers.

Persyaratan fisik:
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
1) Pria : 162 cm;
2) Wanita : 157 cm;

Khusus Etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):
1) Pria : 160 cm;
2) Wanita : 155 cm;

Seluruh informasi melalui bisa disimak melalui link https://penerimaan.polri.go.id/. 

4403