Bantul, Gatra.com – Anggota Komisi III DPR RI Idham Samawi menganggap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi lepas tangan dan lempar bola soal pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Tanggung jawab Mendag itu malah dibebankan ke Presiden Joko Widodo.
“Minggu depan Komisi III akan rapat dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK guna menggali serta membahas lebih dalam polemik minyak goreng. Terlebih adanya statemen dari Mendag mengenai adanya mafia minyak goreng," kata Idham di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat sore (18/3).
Menurut politikus senior PDIP ini, dalam rapat nanti pihaknya ingin mencecar lebih dalam Mendag Lutfi terkait permasalahan itu. Idham mengatakan, Mendag terkesan mencari cara mudahnya dalam menyelesaikan masalah.
Menurut Idham, saat menjelaskan bahwa pencabutan HET itu atas sepengetahuan presiden, Mendag seolah-olah melempar bola panas urusan minyak goreng ke presiden. Padahal urusan minyak goreng ini jelas-jelas menjadi tanggung jawab Mendag.
“Saya juga ingin mempertanyakan pernyataan Mendag mengenai mafia migor. Semestinya ketika sudah berani ber-statement, apalagi dengan kualifikasinya sebagai menteri, semestinya dia punya data,” lanjut Idham.
Idham mempertanyakan, jika sejak beberapa waktu lalu memiliki data tentang mafia, mengapa Mendag tidak melapor ke Polri agar diambil tindakan.
“Kalau memang betul, dia menyatakan ada mafia migor, semestinya untuk ukuran menteri dia punya dasar dan punya data,” tegasnya.
Di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (17/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah sudah mengambil kebijakan soal harga eceran tertinggi untuk migor curah. Adapun minyak goreng kemasan berdasarkan harga keekonomian.
“Artinya, harga minyak goreng kemasan per liter bisa lebih dari Rp14 ribu, bahkan sampai Rp 25 ribu. Kebijakan ini diambil lantaran melihat perkembangan situasi di pasar,” jelasnya.
Sebelumnya, HET minyak goreng curah naik, dari Rp11.500 menjadi Rp14 ribu per liter.
Airlangga menyatakan kebijakan tersebut dipengaruhi ketidakpastian ekonomi dunia yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga pasokan energi dan pangan, termasuk Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.
“Hari ini, kita sudah melihat di pasar modern seluruhnya ada barangnya. Untuk di pasar tradisional, Menteri Perindustrian (Menperin) diminta untuk mengeluarkan Peraturan Menperin,” paparnya.
Tidak hanya itu, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit juga bakal mengatur soal subsidi.
“Jadi mungkin dalam waktu singkat, minyak goreng curah akan masuk di pasar. Yang penting distribusi akan dikawal oleh satgas pangan dari Polri,” kata Airlangga.