Sukoharjo, Gatra.com - Jelang Ramadhan, jajaran kepolisian dari Polres Sukoharjo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Kamis malam (17/3). Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 120 botol yang berisikan 180 liter miras jenis ciu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Paryudi mengatakan bahwa ratusan liter miras tersebut didapat dari warga Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.
"Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 180 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Sukoharjo, Wonogiri," ujar Paryudi.
Sasaran operasi pekat yang dilakukan anggota ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Ia menambahkan, mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras oleh petugas dilakukan pembinaan, pendataan, dan selanjutnya barang bukti serta pemilik miras diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tandasnya