Home Regional Dinsos Jateng Sebut Penyaluran Bantuan Sembako 2022 Telah Capai 98%

Dinsos Jateng Sebut Penyaluran Bantuan Sembako 2022 Telah Capai 98%

Semarang, Gatra.com – Dinas Sosial Jawa Tengah (Dinsos Jateng) menyebutkan realisasi penyaluran bantuan program sembako triwulan pertama 2022 telah mencapai lebih dari 98%.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Tegoch Hadi Noegroho, mengatakan, jumlah kuota penerima bantuan sembako di Jateng sebanyak 3.291.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Sampai Maret realisasi penyaluran program sembako kepada KPM telah mencapai 98%,” katanya, Kamis (17/3).

Setiap KPM, lanjut Tegoch, menerima bantuan uang tunai senilai Rp200 ribu per bulan. Pada 2022 penyaluran bantuan dilakukan pada Maret, sehingga tiap KPM menerima Rp600 ribu.

Program dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bertujuan untuk membantu mencukupi kebutuhan sembilan bahan pokok keluarga, yang mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin yang berupa sayuran atau buah-buahan.

“Uang bantuan sembako ini tidak boleh untuk membeli pulsa atau malah membeli rokok,” ujarnya.

Penyaluran bantuan sembako pada 2022, lanjut Tegoch, berbeda dari tahun sebelumnya yang berupa beras dan kebutuhan bahan pokok senilai Rp200 ribu melalui skema E-Warong yang telah ditunjuk.

“Sekarang KPM bebas membeli kebutuhan pokok di sembarang warung,” katanya.

Untuk penyaluran bantuan, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia. PKM dapat mengambil langsung di kantor pos terdekat. Bagi penerima yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah.

Tegoch menambahkan, bantuan sembako tidak dipungut biaya sepeser pun. Bila ada potongan supaya melaporkannya kepada pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos kabupaten/kota. Dinas Sosial Jateng menggandeng berbagai pihak, termasuk penegak hukum untuk mengawasi program tersebut.

“Masyarakat bisa melaporkan ke Dinsos melalui 0851 5866 8448, Kemensos 0811 10 222 10 dan PT Pos Indonesia 0812 2333 0332 serta email di [email protected]. Sampai saat ini, sudah ada 70 aduan yang masuk, rerata mengeluhkan terkait penyaluran dan kenapa harus beli ini dan itu,” ujarnya.

Bila masyarakat menemukan ada PKM penerima dianggap tidak pantas menerima karena orang kaya, bisa melaporkan lewat aplikasi Cek Bansos di Play Store.

"Tinggal laporkan di aplikasi Cek Bansos tersebut untuk kelayakan atau tidaknya mendapatkan bantuan sembako,” ujarnya.

1075