Jakarta, Gatra.com - Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) memandang bahwa Rancangan Perubahan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang disusun oleh Kemendikbudristek dapat merugikan iklim pendidikan nasional.
Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan, NU Circle, Ki Bambang Pharmasetiawan menyebut bahwa dari hasil kajian yang dilakukannya, setidaknya ada beberapa poin dari Rancangan perubahan UU itu yang bisa merugikan iklim pendidikan tanah air.
Menurutnya RUU Sisdiknas memiliki grand design yang memposisikan pendidikan nasional sebagai komoditi. Dikhawatirkan dengan adanya semangat itu, nantinya pendidikan akan masuk dalam ranah bisnis dan perdagangan.
"RUU ini seolah menjerumuskan cita-cita luhur yang sudah ditanamkan para pendiri bangsa,” tegas Bambang kepada awak media, Kamis (17/3).
Ia juga berpandangan bahwa RUU Sisdiknas saat ini masih gagal dalam mendefinisikan sistem pendidikan nasional. Jika menilik fakta dari pasal per pasal seluruh bangunan RUU Sisdiknas, ada sebuah paradigma gagal paham terhadap peran strategis pendidikan dalam membangun kebangsaan dan keindonesiaan.
“RUU Sisdiknas ini sudah gagal sejak dalam pikiran. Jadi, kami merekomendasikan agar RUU ini tidak digunakan," paparnya.
Sementara itu, Pemerhati Pendidikan, Indra Charismiadji meminta Kemendikbudristek untuk bisa transparan dalam pembahasan RUU Sisdiknas nantinya. Salah satunya dengan membuka akses publik untuk membaca naskah akademik dari RUU tersebut. Dengan begitu, publik pun bisa terus mengawal perkembangan penyusunan beleid secara terbuka.
"Kita harus kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dengan harapan seluruh bangsa, bukan hanya kelompok tertentu," tandasnya.