Jakarta, Gatra.com - Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam mengakui bahwa pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi masih diselimuti berbagai tantangan. Utamanya, adalah ketersediaan sumber daya yang memenuhi kualifikasi sebagai anggota satgas.
Hal ini yang membuat pembenttukan Satgas PPKS di Perguruan Tinggi masih minim. Dalam catatan Kementerian, baru lima kampus yang telah memiliki tim Satgas di seluruh Indonesia.
Angka tersebut tentu jauh dari arahan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang mendorong kehadiran satgas di seluruh kampus Indonesia di tahun 2022 ini.
“Kita tentu ingin satgas segera terbentuk. Maka kita akan kumpulkan seluruh perguruan tinggi agar segera terbentuk,” kata Nizam di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (17/3).
Nizam mengatakan sejatinya inisiasi pembentukan satgas PPPKS sudah banyak dilakukan di berbagai kampus. Namun, proses pembuatan Satgas PPKS kompleks sehingga membutuhkan waktu lama.
Ia berharap kampus yang saat ini sedang berupaya membentuk Satgas PPKS untuk segera merampungkan tugasnya.
“Kita harap satu atau dua bulan ke depan Satgas PPKS di kampus kian massif. Ini untuk mewujudkan kampus yang aman sehat dan nyaman bagi seluruh warganya," tandasnya.