Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek), Kemendikbudristek, melakukan penguatan pencegahan perilaku korupsi. Penguatan ini dilakukan melalui zona Integritas pada Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Diktiristek.
Plt. Dirjen Diktiristek, Nizam menyebut bahwa pihaknya akan terus mengedepankan layanan bersih dan bebas dari korupsi di lingkup pendidikan. Nizam berharap pendekatan ini juga akan menghindari adanya praktik percaloan.
"Harapannya, tidak ada lagi percaloan dalam layanan. Tidak ada lagi seperti blackhole sistem layanan yang tidak transparan di mana orang mencari jalan belakang," tutur Nizam di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (17/3).
Ia juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pendidikan tinggi di Indonesia agar jangan sampai ditemukan layanan yang tidak berintegritas dan berkaitan dengan tindak kriminal.
"Jika perilaku tersebut ditemukan, maka kami tak akan segan melaporkannya ke penegak hukum. Agar mereka yang melanggar mendapatkan tindakan disiplin," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Ditjen Diktiristek, Sofwan Effendi menuturkan bahwa Zona Integritas merupakan peneguhan dan komitmen untuk menjaga layanan yang jujur dan bersih dari korupsi.
“Saya yakin bahwa hal itu dapat dilakukan apabila dibangun satu sistem yang mengondisikan siapapun yang terkait Direktorat Sumber Daya untuk tidak dapat melakukan praktik-praktik tidak bersih yang mencoreng integritas baik individu maupun institusi," ujarnya.