Jakarta, Gatra.com - Melalui gelaran sosialisasi aturan kepabeanan, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah membagikan informasi penting kepada masyarakat. Hal ini dilaksanakan, selain sebagai perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector atau pelindung masyarakat, juga sebagai implementasi prinsip good governance, yaitu transparansi.
Dengan menyediakan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai, Bea Cukai berupaya menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.
"Bea Cukai terus berupaya agar jalannya proses pemerintahan dan informasi dapat diakses oleh masyarakat. Informasi tersebut pun harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau, sehingga bertambahnya wawasan dan pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, maka tingkat partisipasi mereka dalam pembangunan pun semakin besar dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan akan berkurang," jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardana.
Disebutkan Hatta, kantor-kantor pelayanan di daerah pun menggelar sosialisasi dengan mengusung topik-topik kepabeanan yang perlu diketahui masyarakat.
"Sosialisasi kepabeanan tak hanya menyasar para pelaku industri ekspor dan impor, tetapi kami juga memberikan edukasi kepada para pelajar tentang tugas dan fungsi Bea Cukai. Sehingga sejak dini, mereka bisa paham bahwa ada instansi pemerintah yang bertugas sebagai pengumpul penerimaan negara, pelindung masyarakat, fasilitator industri, dan sekaligus asisten industri dalam negeri. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Langsa yang mengunjungi SMK Perbankan Graha Media pada acara School Goes to Customs di awal bulan Maret 2022 lalu," ujarnya.
Selain kepada para pelajar, pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai juga disampaikan kepada para anggota TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia periode April 2022 s.d. Januari 2023. Dalam acara persiapan keberangkatan tim satgas di bulan Maret 2022, Bea Cukai hadir menjelaskan kewenangan dan peran Bea Cukai di wilayah perbatasan dan aturan kepabeanan dan cukai untuk para pelintas batas.
"Di antara tugas Bea Cukai dan TNI yang beragam, nantinya di titik-titik perbatasan luar Indonesia, pelintas batas akan menjadi salah satu subjek yang paling sering kita temui. Dengan saling memahami kewenangan tiap-tiap instansi, kami berharap Bea Cukai dan TNI dapat bekerja sama dan memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat," tegasnya.
Hatta mengatakan topik lainnya yang juga kerap diangkat dalam sosialisasi kepabeanan yang digelar Bea Cukai adalah tentang penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, mengingat masih banyaknya kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang dilaporkan masyarakat.
Baik di level pusat maupun daerah, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, seperti yang dilakukan Bea Cukai Yogyakarta melalui talkshow bersama Radio Geronimo bertajuk "Dari Sayang Kok Minta Uang, Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai".
Kantor ini, menurut Hatta bisa menangani sepuluh kasus penipuan setiap minggunya.
"Modus yang biasanya digunakan oleh penipu ialah online shop palsu, modus asmara, lelang fiktif, dan ancaman atau tawaran barang impor murah dari pelaku penipuan yang berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai. Intinya, pungutan bea masuk, pajak dalam rangka impor atas barang dari luar negeri tidak disertai ancaman dan pembayarannya pun menggunakan kode billing, sehingga tidak ada transfer ke rekening pribadi. Barang kiriman dari luar negeri pun dapat dilacak melalui beacukai.go.id/barangkiriman jadi jika masyarakat menemukan modus penipuan seperti itu harap langsung mengonfirmasi dan melaporkan ke contact center Bea Cukai 1500225," jelasnya.
Tak hanya meningkatkan pengetahuan akan aturan kepabeanan dan kewaspadaan masyarakat, Bea Cukai pun menjadikan gelaran sosialisasi untuk memperkenalkan inovasi di bidang pelayanan dan pengawasan, khususnya kepada para pengguna jasanya. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Bekasi yang menyelenggarakan sosialisasi aplikasi BEKSIS (Bekasi Submission Information System), BEKBOND (Bekasi Bond) 2.0, dan Super Website.
"Ketiganya merupakan wujud komitmen Bea Cukai Bekasi dalam menciptakan inovasi layanan yang mempermudah pengguna jasa melaksanakan kegiatan kepabeanan dan cukai dan juga mempermudah pengawasan bagi Bea Cukai Bekasi," kata Hatta.
Aplikasi BEKSIS merupakan sistem aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai sarana tata kelola manajemen persuratan untuk kemudahan pengguna jasa dalam pengajuan permohonan dengan tampilan yang user friendly dan masih dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa.
Sedangkan aplikasi BEKBOND 2.0 merupakan sistem aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai sarana tata kelola jaminan dalam rangka kepabeanan yang diberlakukan oleh Bea Cukai Bekasi.
"Kami berharap kedua aplikasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan menjadi semakin cepat, mudah, efisien, dan akuntabel. Simplifikasi prosedur, kemudahan mengakses pelayanan, dan kecepatan serta ketepatan waktu pelayanan merupakan hal strategis yang senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya di Bea Cukai," tutup Hatta.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI